Editorialkaltim.com – Pemerintah Kecamatan Sambaliung bersama PT. Berau Coal mengadakan pertemuan dengan warga RT.008 Kampung Gurimbang, Jumat (20/12/2024), membahas rencana pemindahan pemukiman yang terdampak aktivitas tambang. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kecamatan Sambaliung ini dipimpin Camat Ahmad Juhri.
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri perwakilan PT. Berau Coal dan Kapolsek Sambaliung yang diwakili oleh IPDA Akhmad Sudomo, serta perwakilan warga yang terdampak, dibahas mengenai alokasi lahan baru yang telah disiapkan oleh perusahaan untuk relokasi warga.
PT. Berau Coal juga berkomitmen untuk mengganti rugi bangunan yang terkena dampak serta menyediakan fasilitas air dan listrik di lokasi baru.
Warga yang diwakili dalam pertemuan tersebut menyampaikan kekhawatiran mereka atas lambannya proses pemindahan. Mereka mendesak agar proses dapat dipercepat mengingat besarnya gangguan yang ditimbulkan oleh kegiatan tambang PT. Berau Coal yang terasa hingga ke pemukiman.
“Kami mendesak pemerintah dan PT. Berau Coal untuk mempercepat pemindahan ini. Gangguan dari tambang sudah sangat mengganggu keseharian kami,” ujar salah satu warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.
IPDA Akhmad Sudomo, mewakili kepolisian, menyerukan agar semua pihak tetap menjaga ketenangan dan mengikuti prosedur yang ada untuk menghindari timbulnya gangguan keamanan.
“Kami meminta semua pihak untuk bersabar dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan demi kelancaran proses ini,” kata Sudomo.
Pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan untuk melanjutkan rencana pemindahan dengan secepatnya. Pihak PT. Berau Coal dan pemerintah setempat berjanji akan segera mengurus semua keperluan administratif dan teknis untuk mempercepat pemindahan warga.(ndi)