KaltimPaser

Warga Desa Damit Tuntut Lahan PTPN IV untuk Fasilitas Umum

DPRD Kabupaten Paser mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menanggapi surat masuk dari warga Desa Damit (Foto: Humas DPRD)

Editorialkaltim.com – DPRD Kabupaten Paser mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menanggapi surat masuk dari warga Desa Damit, Kecamatan Paser Belengkong. Surat tersebut berisi tuntutan terhadap lahan perkebunan PTPN IV Regional V untuk dijadikan perluasan pemukiman dan fasilitas umum seperti rumah ibadah dan pasar.

Rapat ini digelar di ruang rapat Panyumbolum Kantor DPRD Paser, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Paser Hendrawan Putra, Selasa (28/10/2024).

Rapat dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin, Ketua Komisi I Kasri, anggota gabungan Komisi DPRD, dan Sekwan M Iskandar Zulkarnain.

Baca  MTsN 1 Paser Borong Juara di Lomba LKBB, Sabet Juara Umum

Dari Pemkab Paser, hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser Adi Maulana, Kepala BPN Paser, Kepala Desa Damit, serta perwakilan warga Desa Damit.

Dalam RDP, warga Desa Damit, diwakili oleh Asnan, menyampaikan harapannya.

“Kami memohon kepada anggota DPRD yang terhormat agar dapat mencarikan solusi untuk kami,” ujar Asnan.

Tuntutan mereka adalah agar lahan PTPN IV bisa diubah fungsi menjadi area pemukiman dan fasilitas umum yang lebih mendukung kehidupan sosial masyarakat.

Sultan Paser dan anggota DPRD Paser, Jarnawi, mengatakan bahwa masyarakat berharap adanya fasilitas umum dan pemukiman yang layak.

Baca  Bupati Paser Resmikan Ground Breaking IPA PDAM, Percepat Akses Air Bersih di Batu Sopang

“Lokasi Pasar Damit saat ini masih meminjam lahan warga dan dikenakan sewa, jadi sangat penting bagi PTPN untuk mempertimbangkan tuntutan ini,” ujar Jarnawi.

HM Nasir, anggota DPRD, menekankan perlunya menghadirkan pimpinan PTPN untuk mencapai solusi terbaik.

“Kita bisa memanggil direksi yang berwenang agar masalah ini dapat diselesaikan, mengingat tuntutan ini telah mencuat selama beberapa tahun,” tambah Nasir.

Mewakili GM PTPN IV Regional V, M Supriadi menyatakan kesiapan mereka untuk berdiskusi dan mencari solusi.

“Kami sudah mengkomunikasikan hal ini dengan direksi pusat dan mengharapkan realisasi segera. Kami juga meminta kerja sama terkait dokumen-dokumen yang diperlukan,” terang Supriadi.

Baca  Disperindagkop Paser Gelar Operasi Pasar, Siapkan 9.840 Tabung Gas LPG

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adi Maulana, menambahkan pentingnya kolaborasi antar semua pihak, termasuk pihak desa lain seperti Desa Tepian Batang dan Desa Pasir Mayang.

“Kami akan menyurat ke Kementerian BUMN dan Keuangan untuk merumuskan kelengkapan apa saja yang akan kita tunjukkan ke pusat,” jelasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker