
Editorialkaltim.com – Sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih digelar di Kantor Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini disambut antusias warga, terutama para tokoh masyarakat dan ketua RT yang hadir.
Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa Rempanga, Hadi Purnomo. Ia menjelaskan, koperasi ini akan menjadi sarana untuk memperkuat ekonomi warga dan membangun budaya menabung.
“Koperasi ini wadah milik bersama. Kita dorong semangat gotong royong lewat sistem simpan pinjam yang transparan,” kata Hadi saat memberikan sambutan.
Koperasi menetapkan syarat keanggotaan berupa simpanan pokok Rp20 ribu dan simpanan wajib Rp5 ribu per bulan. Warga yang ingin bergabung minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah. Setiap anggota nantinya akan mendapat buku tabungan pribadi.
Menariknya, simpanan wajib bisa disetor secara tahunan. Mekanisme simpan pinjam akan dirumuskan bersama setelah koperasi resmi berjalan.
“Untuk tahap awal, anggota koperasi dari unsur tokoh masyarakat dulu. Setelah itu baru dibuka untuk ketua RT dan warga lainnya,” jelas Hadi.
Koperasi ini juga bakal dicatat dalam akta notaris agar legalitasnya jelas. Pemerintah desa berharap koperasi bisa jadi langkah awal membangun kemandirian ekonomi warga.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.