Nasional

Wapres Tak Permasalahkan MK Panggil Menteri dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin (Foto: Dok Setneg)

Editorialkaltim.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan pemanggilan terhadap empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju sebagai langkah dalam menyelidiki sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan diadakan pada Jumat (5/4/2024).

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dalam tanggapan atas langkah ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan dukungannya terhadap keputusan MK untuk meminta keterangan dari para menteri tersebut, menyatakan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional mereka.

“Saya kira kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” ucap Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangan pers setelah membuka acara Banten Halal Festival Ramadhan: Dari Banten untuk Dunia, yang berlangsung di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (2/4/2024).

Baca  Ma'ruf Amin Minta Pembangunan Istana Wakil Presiden di IKN Harus Jadi Pemicu Ekonomi Lokal!

Wapres Ma’ruf Amin menambahkan pemanggilan tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan yang lebih mendalam, detail, dan luas mengenai program dan kebijakan pemerintah yang dijalankan oleh para menteri ini, yang menjadi perhatian dalam sidang.

Hal ini dianggap penting untuk memastikan keputusan yang diambil oleh majelis hakim MK nantinya didasarkan pada informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca  Nadiem Buat Aturan Baru, Pramuka sebagai Ekskul di Sekolah Tidak Wajib Lagi

“Jadi memang mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak ya, karena [masalahnya] muncul kan di sidang MK, saya kira bagi kita tidak ada masalah, karena itu kan penjelasan,” jelas Wapres Ma’ruf Amin.

Selanjutnya, ketika ditanya oleh para wartawan apakah ia akan memberikan instruksi khusus kepada para menteri sebelum mereka mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi, Wakil Presiden menegaskan tidak akan ada instruksi apapun dari dirinya.

“Menurut saya, tidak perlu memberikan arahan khusus karena mereka telah menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik, sudah memahami permasalahan yang ada sehingga tidak perlu diberi arahan tambahan. Mereka sudah mengetahui apa yang telah mereka kerjakan, jadi saya rasa tidak akan ada kendala,” jelas Wapres.

Baca  319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024

Mengenai isu bantuan sosial (bansos) yang menjadi salah satu pokok bahasan dalam sidang sengketa Pilpres ini, Wakil Presiden kembali mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi untuk membuat penilaian dan keputusan atas masalah tersebut.

“Nanti, Mahkamah Konstitusi yang akan menilai dan sidang yang akan memutuskan. Mari kita tunggu keputusan dari MK,” ujarnya dengan tegas. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker