Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Terpilih Jadi Ketua Dewan Syuro PKB 2024-2029

Ma’ruf Amin Terpilih Jadi Ketua Dewan Syuro PKB 2024-2029 (Foto: DPP PKB)

Editorialkaltim.com – Muktamar ke-6 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berlangsung di Bali pada Sabtu (25/8/2024) malam, telah memilih Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro Dewan Pimpinan Pusat PKB untuk periode 2024-2029.

Pemilihan ini mendapatkan persetujuan bulat dari seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB di 38 provinsi se-Indonesia.

Proses pemilihan Ma’ruf Amin ini didahului oleh musyawarah khusus yang melibatkan para Kiai Sepuh Nahdlatul Ulama (NU). Dalam pertemuan yang dilaksanakan sebelum sidang pleno Muktamar, para kiai sepakat untuk mendorong beliau memimpin Dewan Syuro PKB, sebuah keputusan yang kemudian diresmikan dalam sesi muktamar yang berlangsung hingga dini hari.

Baca  Penggerebekan Situs Judi Online di Tangerang, Omzet Capai Rp10 Miliar dalam 4 Bulan

Said Aqil Siroj, Nurul Huda Jazuli, Kafabihi Mahrus Ali, Saifullah Maksum, Abdussalam Shohib, Taufik Abdullah, dan Kiai Robikin Emhas adalah beberapa tokoh yang hadir dan memberikan dukungan mereka kepada Ma’ruf Amin dalam rapat tersebut.

Dalam sambutannya di Muktamar, Wapres Ma’ruf Amin menyatakan bahwa PKB, yang mengusung visi kebangkitan bangsa, telah berhasil membuktikan kiprahnya dalam mempersatukan berbagai kelompok di Indonesia, tidak terbatas hanya pada komunitas NU.

Baca  Mendagri Tito Karnavian Ingin Game Lokal Jadi Senjata Nasionalisme

Ia menekankan PKB menganut politik yang inklusif dan menyeluruh, yakni politik rahmatan lil alamin, yang bertujuan untuk kebaikan semua pihak.

“Politik PKB bukan hanya untuk kekuasaan, tetapi lebih kepada islah, perbaikan yang merangkul semua golongan,” ucap Ma’ruf. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker