KaltimSamarinda

Wali Kota Samarinda Minta Transparansi Pokir DPRD Kaltim Dapil Samarinda

Wali Kota Samarinda Andi Harun (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda tidak boleh ditempatkan di luar wilayah kota. Menurutnya, pokir merupakan mandat langsung dari suara rakyat Samarinda yang harus kembali ke daerah pemilihannya.

Penegasan tersebut disampaikan Andi Harun menyusul besarnya kontribusi pokir DPRD Kaltim dalam bantuan keuangan (bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke Kota Samarinda pada APBD 2026. Total bankeu yang diterima Samarinda tercatat sekitar Rp300 miliar, meski mengalami penurunan sekitar Rp219 miliar dibandingkan tahun sebelumnya akibat kebijakan efisiensi anggaran provinsi.

Baca  Tiket Pesawat Mahal, Dewan Samarinda Respon Positif Langkah Wali Kota Surati Kemenhub

Meski menurun, Samarinda tetap menjadi salah satu daerah penerima bantuan keuangan terbesar di Kalimantan Timur. Andi Harun menyebut, hampir seluruh bantuan keuangan provinsi yang masuk ke Samarinda bersumber dari pokir anggota DPRD Kaltim.

“Hampir 100 persen bantuan keuangan provinsi yang masuk ke Samarinda berasal dari pokir DPRD Provinsi,” ujar Andi Harun, Rabu (21/1/2026).

Ia mengapresiasi anggota DPRD Kaltim yang konsisten menempatkan pokirnya di Samarinda untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya sektor infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, ia juga mengingatkan agar tidak ada pokir dapil Samarinda yang dialihkan ke daerah lain.

Baca  Wali Kota Samarinda Tegaskan MBG Tidak Gunakan APBD, Fokus pada Pendidikan dan Kesejahteraan

“Masyarakat harus tahu kalau ada anggota DPRD dapil Samarinda yang menaruh pokirnya bukan di Samarinda,” tegasnya.

Menurut Andi Harun, praktik tersebut tidak sejalan dengan mandat rakyat. Ia menekankan, suara yang diperoleh anggota DPRD dapil Samarinda sepenuhnya berasal dari masyarakat kota ini sehingga pokir seharusnya kembali ke Samarinda.

“Pokir itu mandat suara rakyat dan harus kembali ke daerah pemilihannya. Kalau dibagi ke luar daerah, itu juga sudah keliru,” katanya.

Baca  Terowongan Samarinda Tembus, Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap Kini Tersambung

Andi Harun berharap transparansi penggunaan pokir dapat diperkuat agar masyarakat dapat mengawasi sekaligus menilai kinerja wakil rakyatnya secara objektif. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button