Samarinda

Wali Kota Dan DPRD Samarinda Sepakati Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2024

Rapat Paripurna DPRD Samarinda masa persidangan II Tahun 2024. (editorialkaltim/adryan)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyelenggarakan Rapat Paripurna masa persidangan II Tahun 2024 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (07/08/2024) di Ruang Rapat Paripurna Lt 2 DPRD Kota Samarinda. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Samarinda termasuk Wali Kota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samarinda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Baca  Pengupasan Lahan Tanpa Izin Ancam Upaya Pengendalian Banjir di Samarinda

Perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan umum yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, yang kemudian akan menjadi dasar penyusunan perubahan PPAS APBD TA 2024.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan nilai APBD Perubahan mencapai 5,6 triliun, disesuaikan dengan belanja dalam sistem anggaran yang berimbang. Menurutnya, pendapatan yang diperoleh akan sama dengan proyeksi pengeluaran.

Baca  Viral Pemilu Sistem Tertutup, Nursobah Sebut Demokrasi Berjalan Mundur

“Jadi APBD itu menganut sistem anggaran berimbang tidak menganut sistem defisit sehingga sejumlah pendapatan 5,6 maka pendapatan dan belanja akan disusun 5,6 juga,” kata Andi Harun.

Andi Harun juga menjelaskan KUA-PPAS Perubahan memiliki mekanisme yang menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), yang biasanya lebih besar daripada realisasi anggaran sebenarnya.

“Prinsip belanja seperti beli laptop. Jika harganya 20 maka kemungkinan mengantisipasi kenaikan akan disediakan 23 juta lebih dari harga awal,” jelasnya.

Baca  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Tanggapi Permasalahan Soal Gedung Religi Center

Wali Kota menambahkan, meskipun ada Silpa sebesar 585 miliar, ini menunjukkan penghematan atau efisiensi yang berdampak positif terhadap penyelenggaraan pembangunan di Kota Samarinda.

“Pasti ada Silpa ada yang bisa selesai 100 persen tapi tidak sepenuhnya habis digunakan maka itu namanya penghematan sebab penawaran biasanya di bawah pagu,” tutupnya.(Adr/shn)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button