KaltimSamarinda

Wali Kota Andi Harun Petakan 7 Area Rawan Korupsi, Minta OPD Samarinda Perkuat Pengendalian

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Editorialkaltim/doc)

Editorialkaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengidentifikasi tujuh area tata kelola pemerintahan yang berisiko terhadap praktik penyuapan dan korupsi.

Ketujuh area tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam memperkuat pengendalian internal melalui penerapan Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP).

Hal itu disampaikan Andi Harun saat membuka sekaligus menjadi pemateri dalam sosialisasi SMAP di Ruang Bapperida Samarinda, Rabu (14/10/2026).

Tujuh area rawan tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, pendapatan daerah, hibah dan bantuan sosial, badan usaha milik daerah (BUMD), serta pengelolaan kepegawaian.

Menurut Andi Harun, potensi penyimpangan di sektor-sektor tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari pengaturan pemenang pengadaan, gratifikasi, pungutan tidak sah, hingga intervensi dalam penyaluran bantuan dan promosi jabatan.

Baca  DPRD Kukar Bahas Solusi Atas Keterlambatan TPP Guru Agama

“Risiko yang perlu diantisipasi antara lain pengaturan pemenang pengadaan, gratifikasi, pungutan tidak sah, pemanfaatan aset yang tidak transparan, intervensi penerima bantuan, transaksi dengan pihak berelasi, hingga praktik pemberian imbalan dalam mutasi dan promosi jabatan,” ungkapnya kepada awak media di Kantor Balai Kota Samarinda, Kamis (15/10/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus mampu mengenali titik rawan di lingkungan kerjanya dan membangun mekanisme pengendalian yang sesuai.

Upaya pencegahan, kata dia, tidak boleh berhenti pada imbauan, tetapi harus diwujudkan melalui prosedur kerja, pengawasan, pelaporan, dan evaluasi yang terukur.

Andi Harun juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan dan penindakan setelah pelanggaran terjadi.

Pemetaan risiko, deteksi dini, penguatan pengendalian, serta perbaikan berkelanjutan harus menjadi bagian utama dalam membangun sistem pencegahan.

Baca  Pemkot Torehkan Prestasi, DPRD Apresiasi Capaian Pembangun dalam Rapat Paripurna Hari Jadi Samarinda ke-357

Dalam penerapannya, SMAP mengacu pada standar ISO 37001 dengan rujukan standardisasi nasional SNI ISO 37001:2025.

Sistem tersebut mencakup enam elemen utama, yakni kepemimpinan, penilaian risiko, pengendalian, pelaporan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan.

Ia mengingatkan bahwa sertifikasi SMAP tidak secara otomatis menjamin organisasi terbebas sepenuhnya dari penyuapan.

Efektivitas sistem tetap ditentukan oleh konsistensi penerapan dan komitmen seluruh unsur organisasi.

“Keberhasilan SMAP tidak semestinya diukur dari jumlah kegiatan sosialisasi atau sertifikat yang diperoleh. Ukuran utamanya adalah kemampuan sistem mengendalikan risiko, mencegah pelanggaran, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Dalam konteks pengawasan, Andi Harun meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Daerah, berperan sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas, mengawal akuntabilitas, dan memberikan peringatan dini terhadap potensi penyimpangan.

Baca  Bintang Borneo FC Masuk Daftar 10 Pemain dengan Dribel Tersukses di Dunia

Ia juga menyampaikan enam arahan strategis, mulai dari keteladanan pimpinan, pemetaan risiko penyuapan, penguatan pengendalian konflik kepentingan, perlindungan pelapor, penyusunan indikator kinerja integritas, hingga evaluasi berkala yang dilaporkan kepada wali kota.

Menurutnya, tanggung jawab pengendalian tidak hanya berada di tangan Inspektorat, tetapi juga melekat pada setiap pimpinan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Menutup paparannya, Andi Harun menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan amanah publik.

“Menolak suap bukan sekadar mematuhi hukum, melainkan cara manusia mempertahankan kedaulatan dirinya sendiri. Siapa yang bisa ‘dibeli’, telah menjelma menjadi komoditas dan menjadi budak bagi pemberinya,” pungkasnya. (ADV)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button