Penajam Paser Utara

Waktu Semakin Mepet, Pengesahan APBD 2024 PPU Terancam Molor

Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 Penajam Paser Utara (PPU) terancam molor. Jelang batas waktu pengesahan APBD pada 30 November, Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum menerima draft Rancangan-APBD (R-APBD) 2024.

Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor mengatakan jadwal rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sedianya dilaksanakan hari ini, Senin (20/11/2023), urung dilaksanakan. 

“Hari ini menjadwalkan sesungguhnya rapat Banggar, namun TAPD hanya mengutus dua orang dan tidak membawa dokumen APBD,” ujar Syahrudin saat ditemui awak media.

Baca  Sepakati APBD 2024, Dewan Kaltim Ingatkan Perusda Bekerja dengan Amanah

Finalisasi pembahasan APBD 2024, menurut Syahrudin seharusnya dilaksanakan segera. Mengingat, waktu penetapan APBD tahun depan tinggal tersisa 10 hari. Hingga kini, dokumen R-APBD 2024 juga belum diserahkan ke Banggar DPRD.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024, penetapan APBD paling lambat dilakukan sebulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

Baca  Pemkab PPU Siap Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024

“Dan kami di DPRD merasa khawatir karena ini sudah di pertengahan akhir November. Bahwa batas maksimal pengesahan APBD di akhir November, kalau melebihi itu tentu tidak boleh,” terangnya.

Politisi Demokrat ini menyatakan legislatif tidak bisa melakukan pembahasan secara sepihak. Terlebih, draft R-APBD masih berada di pemerintah daerah selaku pelaksana anggaran.         

Terkait adanya penambahan anggaran pasca disepakatinya nota keuangan yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pihaknya sudah meminta TAPD untuk memformulasikan.

Baca  Raih Penghargaan Nindya, Deni Hakim Usul Anggaran DP2PA Jadi Rp12 Miliar di 2024 

“Jadi tinggal nanti pimpinan daerah seperti apa tambahan itu diformulasikan. Kalau tidak disajikan segera (draft R-APBD), jangan sampai kami (Badan Anggaran) disalahkan karena (pengesahan) itu lambat,” pungkasnya. (nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button