Wakil Ketua II DPRD Kutim Tegaskan Kampung Sidrap Masih Menjadi Wilayah Kutai Timur
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan, menegaskan Kampung Sidrap merupakan bagian dari wilayah Kutai Timur. Penegasan ini muncul menyusul upaya Pemerintah Kota Bontang untuk memperluas wilayahnya yang mencakup Kampung Sidrap.
Arfan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kutai Timur bersikap tegas untuk mempertahankan Kampung Sidrap. “Kalau ditanya soal Kampung Sidrap, DPRD sudah jelas, kita sepakat di Paripurna bahwa Kampung Sidrap masuk ke Kutim. Adapun persoalan ini bergulir di MK, ya tidak apa-apa. Itu hak Pemkot Bontang. Tapi pada prinsipnya, DPRD Kutim dan Pemkab Kutim sepakat mempertahankan Kampung Sidrap tetap masuk ke Kutim,” tegas Arfan.
Politisi Nasdem tersebut juga menambahkan pentingnya pengembangan infrastruktur di Kampung Sidrap. “Terkait fasilitas, Pemkab Kutim harus memperhatikan fasilitas di Kampung Sidrap. Itu dilakukan agar masyarakat Kampung Sidrap juga merasa diperhatikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sehingga mereka juga enggan pisah dengan Kutim,” ujar Arfan.
“Secara jarak, memang iya, dekat dengan Bontang, tapi secara wilayah, itu daerah Kutai Timur. Untuk itu, kami harapkan perhatian Pemerintah terhadap masyarakat Kampung Sidrap,” pungkas Arfan.(Lah/shn)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.