gratispoll
KaltimSamarinda

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Samarinda

Foto bersama kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika bersama Kerukunan Keluarga Buton Kita Samarinda di Lapangan Umum Matanasurumba, Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Samarinda, Kamis malam (8/5/2025).(Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ananda Emira Moeis, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Acara ini digelar bersama Kerukunan Keluarga Buton Samarinda, bertempat di Lapangan Umum Matanasurumba, Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Samarinda, Kamis malam (8/5/2025).

Dalam sambutannya, Ananda menyoroti tingginya angka peredaran narkoba di Kaltim. Hal tersebut menjadikan Kaltim sebagai salah satu daerah rawan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. “Yang bisa menghancurkan bangsa adalah narkoba. 60 persen isinya lapas diisi pengguna narkoba. Jadi kita harus memerangi ini, dimulai dari keluarga,” tegasnya.

Baca  HUT Koperasi ke-77 Disperindagkop Samarinda Gelar Jalan Santai Dengan Masyarakat

Ia berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat Samarinda akan bahaya narkoba semakin meningkat, sehingga kota ini bisa bebas dari ancaman narkotika.

Selain itu, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda juga hadir menyampaikan materi kepada masyarakat. Dalam paparannya menekankan peran keluarga dalam mencegah peredaran narkoba. Menurutnya, banyak kasus penyalahgunaan narkotika berawal dari lemahnya ketahanan keluarga dan minimnya komunikasi antara orang tua dan anak.

Baca  Peningkatan APBD Kaltim 2024: Fokus Pemprov pada Pendidikan dan Mitigasi Bencana

“Ketahanan keluarga yang lemah sering kali menjadi pemicu anak muda terjerumus ke narkotika. Pergeseran nilai dalam keluarga, gap komunikasi, serta hilangnya kehangatan dalam hubungan keluarga berkontribusi meningkatnya angka penyalagunaan narkotika remaja,” paparnya.

Lebih lanjut ia menyebut banyak remaja yang merasa terganggu saat dihubungi orang tuanya, menganggap perhatian sebagai gangguan. Hal sepert ini menjadi tanda nilai-nilai keluarga mulai pudar.(adr/ndi/adv)

Baca  Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas, DPRD Samarinda Soroti Pengawasan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button