gratispoll
Bontang

Wakil Ketua DPRD Bontang Minta Sanksi Tegas Terkait Kasus Oknum ASN

Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang dari Fraksi PKB, Sitti Yara

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang dari Fraksi PKB, Sitti Yara, angkat suara terkait dua kasus pelanggaran etik dan hukum yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bontang. Ia menilai perilaku tersebut mencoreng citra ASN dan menuntut adanya sanksi tegas yang memberikan efek jera.

Sitti Yara menegaskan bahwa ASN seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat, bukan justru memberi contoh buruk. Ia menyayangkan tindakan dua oknum yang terjerat kasus berbeda, yakni penyalahgunaan narkoba dan perselingkuhan.

Baca  Pemakaman Muslim Bontang Barat Segera Terealisasi

“Tindakan yang salah tentu tidak bisa dibenarkan. Terlebih mereka ASN, harus bisa jadi contoh buat masyarakat,” ujar legislator perempuan dari Fraksi PKB itu.

Diketahui, sejak Januari hingga Juni 2025, dua kasus telah mencuat. Salah satu oknum ASN diduga menggunakan narkoba, sementara yang lain tersangkut persoalan moral akibat hubungan di luar pernikahan. Ironisnya, keduanya menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemkot Bontang.

Baca  Fasilitas Baru di Pasar Tamrin, DPRD Bontang Harapkan Peningkatan Aktivitas Perdagangan

“Jangan menormalisasikan perbuatan yang seperti itu. Apalagi jika menyangkut kasus amoral seperti perselingkuhan,” tegas Sitti Yara.

Ia menyerukan agar pemerintah tidak hanya menjatuhkan sanksi administratif atau disiplin semata, melainkan juga menjatuhkan hukuman yang mampu memberikan efek jera dan memperingatkan pegawai lainnya.

“Sanksinya harus tegas. Harus ada efek jera, agar tidak jadi preseden buruk di lingkungan ASN,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sitti Yara mendorong Pemkot Bontang untuk memperketat sistem pengawasan internal, khususnya pada pejabat yang memiliki posisi strategis. Ia juga menyarankan agar dilakukan tes urine secara berkala guna memastikan lingkungan birokrasi bebas dari narkoba.

Baca  Winardi Kritik Pengelolaan BUMD dan Aset Daerah Bontang, Desak Regulasi Ramah Investor

“Selain itu, setiap pengarahan rutin harus disisipkan pesan moral agar tidak melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik institusi,” pungkasnya. (Roro/adv)
 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button