Wakil Ketua DPRD Bontang Ajak Warga Doakan Sidang MK Terkait Status Wilayah Sidrap
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, mengajak seluruh warga Kota Bontang untuk memberikan dukungan doa menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada 18 pekan depan. Menurutnya, doa bersama sangat penting untuk mendukung perjuangan warga Sidrap yang telah berlangsung hampir dua dekade.
Agus Haris menyebutkan sidang MK ini merupakan tahap akhir dari perjalanan panjang yang dilalui warga Sidrap.
Legislator dari partai Gerindra ini berharap MK akan mengabulkan semua tuntutan yang diajukan melalui kuasa hukum yang ditunjuk pemerintah.
Jika tuntutan tersebut diterima, lanjutnya, maka RT 19 hingga RT 25 akan resmi menjadi bagian dari wilayah Pemerintah Kota Bontang. Namun, jika tuntutan ditolak, perjuangan warga Sidrap akan berakhir.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, kami memohon kesediaan bapak-bapak dan ibu-ibu semua warga masyarakat Kota Bontang untuk melakukan doa bersama sebagai senjata paling akhir dari seluruh usaha dan upaya yang pernah kita lakukan bersama selama 20 tahun ini,” ujarnya, Kamis (11/07/2024).
Selain itu, Agus Haris menambahkan wilayah Sidrap secara geografis lebih dekat dengan Kota Bontang.
Pengubahan status wilayah ini diharapkan akan meningkatkan pemerataan pembangunan dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Saat ini, Sidrap secara administratif berada di wilayah Kutai Timur, namun secara de facto, ribuan warga yang tinggal di perbatasan tersebut adalah warga Bontang, yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP Bontang.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris berharap agar Allah SWT meridhoi dan mengabulkan perjuangan warga Sidrap. “Aamiin Ya Rabbal Alaamiin,” tutupnya. (bid/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.