Kutim

Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Dorong Peningkatan Fasilitas Kesehatan Ramah Anak

Wakil Ketua 1 DPRD Kutim, Asti Mazar. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua 1 DPRD Kutai Timur, Asti Mazar Bulang, menekankan pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak anak dalam segala sektor sejak diberlakukannya Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Beliau menegaskan hal ini merupakan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk Pemerintah Kutai Timur, yang baru-baru ini meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Madya.

“Anak adalah calon pemimpin masa depan, di tangan mereka bangsa dan negara ini kelak akan dimajukan atau terpuruk. Jika bukan kita, siapakah lagi yang akan peduli dengan hak-hak anak dan perlindungan mereka,” ujar Asti.

Baca  Respon Kritikan DPRD Kutim Soal Penyerapan Anggaran, Kasmidi: Itu Wajar

Salah satu aspek vital dalam perlindungan hak anak adalah kesehatan. Menurut Wakil Ketua 1 DPRD Kutai Timur, pelayanan kesehatan ramah anak perlu diimplementasikan di semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lainnya. Ini merupakan bagian dari upaya mengimplementasikan KLA dalam klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, yang mencakup berbagai indikator layanan.

“Beberapa indikator pelayanan yang harus dikejar untuk menciptakan layanan kesehatan ramah anak, mulai dari SDM terlatih, media dan materi KIE, ruang konseling dan bermain anak, ruang ASI, KTR, sanitasi lingkungan, sarpras disabilitas, cakupan ASI eksklusif, PKPR, mampu tata laksana KTA, data anak terpilah, pusat informasi, menampung suara anak dan penjangkauan kesehatan,” bebernya.

Baca  Pembukaan Pekan Raya Expo Kutim 2023: Fokus Pengembangan Ekonomi dan Percepatan Investasi Daerah

Asti juga mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk mewujudkan fasilitas kesehatan ramah anak secara merata di seluruh wilayah, dari pusat kota hingga daerah terluar, sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak.

Lebih lanjut, ia menambahkan saat ini terdapat upaya berkelanjutan untuk menyempurnakan perlindungan dan pemenuhan hak anak, termasuk pembangunan rumah aman oleh LPAI dan rencana untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai instansi terkait.

Baca  Daftar Waktu Tunggu Haji Di Kabupaten/Kota Se-Kaltim, Ada yang Sampai 43 Tahun

“Kami juga akan melakukan kegiatan yang sebelumnya tidak pernah dilakukan, yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh instansi terkait, guna merumuskan program dan tanggung jawab masing-masing, karena ini pola kerjanya bersama, melibatkan banyak pihak,” pungkasnya.(Lah/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button