Kutim

Wakil Bupati Kutim Dukung Penuh Upaya Transformasi BNK Kutim Menuju BNNK

Wakil BUpati Kutai Timur, Kasmidi Bulang (istimewa)

Editorialkaltim.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah berupaya mengalihkan statusnya menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), sebuah langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan narkotika di daerah. Wakil Bupati Kutim yang juga menjabat sebagai Ketua BNK Kutim, Kasmidi Bulang, menyatakan bahwa pemerintah daerah sepenuhnya mendukung transformasi ini.

Dalam pernyataannya, Kasmidi menekankan bahwa dukungan pemerintah tidak hanya sebatas verbal, tetapi juga nyata melalui penyediaan anggaran melalui APBD, hibah tanah, dan fasilitas lainnya yang diperlukan untuk pendirian BNNK. “Kami melihat ini sebagai prioritas dalam memperkuat upaya kami melawan narkotika,” ujar Kasmidi pada pertemuan terkait di Kutim, Rabu (24/4/2024).

Baca  Bupati Kutim Dorong ASN untuk Salurkan Zakat Profesi: Bersihkan Harta, Sejahterakan Umat

Salah satu fokus utama dalam peningkatan ini adalah pembangunan gedung rehabilitasi, yang sangat dibutuhkan. “Sebagian besar penghuni lapas di Bontang adalah warga Kutim dan hampir semua kasusnya berhubungan dengan narkotika. Pembangunan fasilitas rehabilitasi akan sangat membantu memulihkan mereka kembali ke masyarakat,” jelas Kasmidi.

BNK Kutim selama ini terbatas dalam kewenangannya, hanya mampu melakukan tes urine dan sosialisasi. “Dengan status baru sebagai BNNK, diharapkan kita akan memiliki lebih banyak kewenangan dan sumber daya untuk memutus mata rantai narkotika di daerah kita,” tambahnya.

Baca  Bupati Kutim Serahkan SK Pengangkatan 1.017 PPPK, Dorong Kinerja dan Dedikasi Tinggi

Suprayogo, Analis Kelembagaan Biro SDM Aparatur BNN RI, yang baru-baru ini meninjau kantor BNK Kutim, mengungkapkan bahwa dari segi persiapan, Kutim telah lebih unggul dibandingkan dua kabupaten lain yang juga mengajukan alih status. “Kutim memiliki tanah seluas 2 hektar yang sudah dihibahkan dan lokasinya sangat strategis karena berada di komplek perkantoran pemerintah,” kata Suprayogo.

Menurutnya, tiga aspek yang menjadi penilaian BNN RI adalah luas tanah, status tanah, dan lokasi. “Berdasarkan kriteria tersebut, Kutim memenuhi semua persyaratan dengan baik,” ungkapnya. Dengan hasil penilaian ini, BNN RI akan segera mengajukan usulan ke Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) untuk proses lebih lanjut.

Baca  Kondisi Memprihatinkan Asrama Mahasiswa di Makassar Ditinjau Anggota DPRD Kutai Timur

Kasmidi menegaskan, “Yang penting statusnya dulu berubah menjadi BNNK, jadi kebijakannya secara vertikal, bukan lagi dari pemerintah. Kami tinggal mensupport kegiatannya,” tegasnya, menunjukkan komitmen tinggi dari pemerintah Kutim dalam memerangi narkotika. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker