
Editorialkaltim.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji memastikan seluruh kepala daerah di Kaltim mematuhi arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk tidak bepergian ke luar daerah hingga akhir tahun. Kebijakan tersebut dinilai penting guna menjaga kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi potensi bencana.
Seno Aji menegaskan, imbauan tersebut telah dipahami dengan baik oleh para bupati dan wali kota di Kaltim dan akan dijalankan sesuai instruksi pemerintah pusat.
“Imbauannya jelas, seluruh kepala daerah tidak keluar daerah. Itu harus mengikuti apa yang disampaikan oleh Kemendagri. Saya rasa semua kepala daerah di Kaltim memahami dan melaksanakan arahan tersebut,” ujar Seno Aji, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan respons cepat pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan meningkat menjelang akhir tahun.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang seluruh kepala daerah bepergian ke luar negeri hingga 15 Januari 2026. Larangan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas meningkatnya risiko bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.
Dalam surat edaran itu, kepala daerah diminta tetap berada di wilayah masing-masing agar dapat melakukan pemantauan dan penanganan secara langsung, terutama di daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.
Pemerintah pusat juga memastikan akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam penanganan bencana yang timbul akibat cuaca ekstrem. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



