KaltimSamarinda

Wagub Kaltim Soroti Pengawasan Dana Desa, Dorong Digitalisasi untuk Cegah Penyimpangan

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji (Foto: Adpim Kaltim)

Editorialkaltim.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa guna mencegah potensi penyimpangan dan memastikan anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kalimantan Timur serta Sosialisasi Penguatan Kesadaran Hukum dan Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa di Multifunction Hall Kemenko 3 IKN, Kamis (12/2/2026).

Baca  Kaltim Ditawarkan Jadi Tuan Rumah MTQ Internasional

Seno menyebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki posisi sentral dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan desa. BPD, kata dia, bukan hanya menyalurkan aspirasi warga, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

“BPD menjadi wahana untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan yang kuat akan memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Baca  Warga Samarinda Ngeluh LPG 3 Kilogram Langka, Komisi II Panggil Pertamina

“Kita harapkan setiap rupiah dana desa benar-benar mengalir untuk masyarakat,” tegasnya.

Dalam upaya memperkuat transparansi, Pemprov Kaltim mendorong penggunaan transaksi non-tunai dalam pengelolaan dana desa. Digitalisasi keuangan melalui transfer perbankan, QRIS, hingga uang elektronik dinilai mampu mempermudah pencatatan serta meminimalkan potensi penyimpangan.

Menurut Seno, sistem transaksi digital juga akan memudahkan proses pengawasan oleh BPD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun lembaga pengawas lainnya.

Baca  Wabup Kukar Rendi Solihin Resmikan 'Takjil War', Konsep Baru Berbagi dengan Membayar Doa

“Pemprov Kaltim ingin memastikan dana desa menjadi sumber penting pembangunan daerah,” katanya.

Pemprov Kaltim turut menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, dan Kementerian Dalam Negeri atas sinergi dalam memperkuat kesadaran hukum dan tata kelola dana desa.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button