gratispoll
KaltimSamarinda

Wagub Kaltim Sebut RPJMD Siap Disahkan

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com — Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, menyampaikan optimismenya terhadap percepatan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim.

Menurutnya rancangan akhir dari pembahasan RPJMD telah mencapai tahap akhir dan akan segera disahkan. Hal ini itu ia sampaikan usai Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025).

“Alhamdulillah, rancangan akhir RPJMD sudah disampaikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera disahkan,” ujar Seno Aji.

Baca  Wagub Seno Aji Sebut Sawit Penopang Utama Ekonomi Kaltim

Ia menegaskan RPJMD merupakan dokumen penting sebagai arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. Adapun nota penjelasan RPJMD menjadi salah satu agenda utama.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menjelaskan meskipun RPJMD tidak tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, pengajuannya tetap dimungkinkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Baca  Wagub Kaltim Tegas, Minta Pelaku Tabrak Jembatan Mahakam Diproses Hukum

“RPJMD ini memang belum masuk dalam Propemperda 2025. Namun sesuai Perda tentang pembentukan peraturan daerah, gubernur dan DPRD tetap bisa mengajukan Ranperda di luar Propemperda apabila dianggap mendesak atau sebagai amanat undang-undang,” jelasnya.

Ia mengatakan dalam rapat paripurna tersebut, nota pengantar sudah dibacakan agar RPJMD bisa dimasukkan ke dalam proses pembentukan Ranperda di luar Propemperda. Dengan pembacaan nota pengantar tersebut pembahasan selanjutnya mengenai RPJMD dapat segera dimulai dan disahkan. (adr/ndi/adv)

Baca  Wagub Kaltim Bakal Usulkan Lagi Pengangkatan PPPK Tahap 3

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button