
Editorialkaltim.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak akan ragu menghentikan operasional aplikator ojek online yang tidak mematuhi regulasi yang berlaku di daerah.
Hal ini disampaikan usai menerima aspirasi ratusan driver ojek online roda dua dan roda empat yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (20/5/2025).
“Jika ada aplikator yang tidak patuh terhadap keputusan gubernur, maka operasionalnya bisa dihentikan. Jangan main-main dengan aturan,” tegas Seno Aji.
Ia menyebutkan, Pemprov Kaltim telah mengeluarkan kebijakan melalui peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur tarif dan operasional aplikasi transportasi online di wilayah Kaltim.
Selama belum ada pencabutan resmi, aturan tersebut tetap mengikat dan harus dijalankan oleh seluruh aplikator.
Selain itu, Seno Aji juga mendukung penuh aspirasi driver online yang menolak skema promo yang merugikan pendapatan mereka.
Menurutnya, kesepakatan antara aplikator, driver, dan pemerintah daerah sudah disusun agar tarif tetap layak tanpa membebani masyarakat.
“Program promo seharusnya tidak menekan penghasilan driver. Kita ingin ekosistem yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov melalui Dinas Perhubungan akan mengirim surat resmi ke Kementerian Perhubungan untuk mendorong penetapan regulasi nasional yang lebih jelas. Langkah ini dinilai penting agar tidak ada tumpang tindih aturan antara pusat dan daerah.
“Harapan kami, aplikator tunduk pada aturan yang berlaku di Indonesia, bukan hanya berpatokan pada sistem internal mereka sendiri,” tambahnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.