
Editorialkaltim.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji memastikan pihaknya akan kembali mengusulkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 3 ke pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan saat menerima audiensi Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kalimantan Timur di ruang Tepian 2 Kantor Gubernur, Rabu (7/5/2025).
“Persoalan guru dan tenaga pendidik honorer ini cukup kompleks. Kami akan perjuangkan lagi formasi tambahan untuk PPPK tahap 3 ke pusat, khususnya bagi yang belum terakomodasi di tahap 1 dan 2,” ujar Seno Aji.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan guru dan tenaga pendidik honorer dari berbagai daerah seperti Samarinda, Balikpapan, Bontang, dan Kutai Kartanegara menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, percepatan pembayaran gaji periode Januari-April 2025, THR, hingga pengakuan hak cuti dan jaminan sosial.
Mereka juga meminta agar guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK karena masa kerja kurang dari dua tahun dapat diprioritaskan melalui skema pengangkatan paruh waktu.
Selain itu, skema penggajian yang lebih layak seperti gaji bulanan, bukan harian atau berbasis jam pelajaran, juga menjadi sorotan.
Seno menegaskan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga pendidik honorer.
“Kami minta agar yang belum diangkat tetap sabar. Kami sedang upayakan usulan formasi lagi. Ini bukan ditunda, tapi memang perlu proses dan kuota dari pusat,” katanya.(ndi/adv diskominfokaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.