Wabup PPU Tinjau Lokasi Banjir, Soroti Pengembang Perumahan yang Abaikan Amdal

di Kilometer 02 Kelurahan Penajam
Editorialkaltim.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, meninjau langsung kawasan eks banjir di Kilometer 02 Kelurahan Penajam dan memberikan peringatan keras terhadap pengembang perumahan yang diduga lalai terhadap kewajiban lingkungan. Kegiatan peninjauan ini dilakukan bersama sejumlah pejabat teknis dari instansi terkait pada Senin (17/03/2025).
Turut mendampingi dalam agenda ini Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten PPU, Muhammad Ali, serta Kepala Dinas Perizinan PPU, Nurlaila, yang turut mencatat kondisi terkini di lapangan dan mendengarkan keluhan warga secara langsung. Peninjauan dilakukan pasca laporan banjir yang merendam pemukiman warga setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Dalam tinjauannya, Waris Muin menyoroti keberadaan sejumlah proyek pengembangan perumahan yang disinyalir belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Menurutnya, proyek-proyek tersebut telah menimbulkan gangguan ekologis, termasuk penyumbatan drainase yang menyebabkan banjir. “Pembangunan perumahan silakan jalan, tapi jangan sampai merugikan warga sekitar. Amdal bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban,” tegas Waris.
Ia bahkan menemukan beberapa saluran air dan parit yang tertutup akibat aktivitas konstruksi yang dibiarkan tanpa penanganan. Waris menyayangkan kondisi tersebut, apalagi berdasarkan pengakuan warga, wilayah tersebut tidak pernah mengalami banjir sebelumnya.
Wabup Waris menyatakan bahwa Pemkab PPU akan bersikap tegas terhadap pengusaha atau pengembang yang tidak mengikuti aturan. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang mengabaikan aspek lingkungan dalam menjalankan usahanya. “Kita akan pantau terus. Jika terbukti melanggar, akan ada tindakan. Kami tidak ingin masyarakat yang jadi korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan kepada pemerintah jika ada kegiatan pembangunan yang merusak lingkungan. Ia juga menambahkan bahwa saluran pelaporan akan dibuka lebih luas agar warga bisa menyampaikan keluhan langsung ke pihak berwenang. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.