gratispoll
Penajam Paser Utara

Wabup PPU Paparkan Komitmen Daerah dalam Forum Bersama Menteri PPPA RI

Editorialkaltim.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, turut hadir dalam Pertemuan dan Diskusi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Hj. Arifah Fauzi. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Sabtu (10/05/2025).

Pertemuan strategis ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud atau yang akrab disapa Gubernur Harum. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan kunci dalam membangun peradaban masyarakat yang adil dan berkelanjutan, terutama di tengah transformasi Kalimantan Timur sebagai pusat pemerintahan baru Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca  Sujiati Respon Kebutuhan Mendesak TK di Babulu, Prioritaskan Perbaikan Sarana dan Prasarana

“Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah fondasi utama membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Apalagi dengan IKN di Kaltim, program ini menjadi sangat strategis,” ujar Gubernur Harum.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Abdul Waris memanfaatkan momentum diskusi untuk memaparkan program-program konkret yang telah dan sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten PPU dalam bidang tersebut. Ia menegaskan bahwa isu perempuan dan anak telah menjadi prioritas pembangunan lintas sektor di daerahnya.

Baca  Turap Sungai Karang Mumus Miring, Dewan Minta Kontraktor Tanggungjawab

“Di PPU, perlindungan terhadap perempuan dan anak kami dorong melalui kerja sama antar OPD, pemberdayaan desa ramah anak, serta penguatan layanan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban kekerasan,” ungkap Abdul Waris.

Ia juga menyampaikan bahwa wilayah PPU sebagai bagian dari kawasan penyangga IKN memiliki tantangan tersendiri, sehingga program pemberdayaan sosial harus diperkuat, bukan hanya sebagai komitmen moral tetapi juga sebagai agenda strategis pembangunan wilayah.

Baca  DPRD PPU Desak Penyelesaian Penggunaan Gedung SD 026 yang Belum Dimanfaatkan

Pertemuan tersebut menjadi ruang berbagi praktik baik dari berbagai kabupaten/kota, dan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menjamin hak-hak perempuan dan anak secara menyeluruh, terutama dalam konteks pembangunan IKN dan daerah penyangganya. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button