Wabup Mahulu Luncurkan Sistem Pembayaran Pajak Online, Optimis Tingkatkan Kepatuhan Warga
Editorialkaltim.com – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan efisiensi pengelolaan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengadakan acara penting di Hotel Grand Jatra, Balikpapan.
Kegiatan ini diisi dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Sosialisasi sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terintegrasi secara elektronik, pada Jumat (6/9/2024).
Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun, menegaskan komitmen daerah dalam mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 yang mengamanatkan penggunaan sistem elektronik dalam pengelolaan pajak daerah.
“Penerapan teknologi ini bertujuan untuk memperkuat prinsip efisiensi, ekonomis, transparan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak,” jelas Wabup.
Lebih lanjut, Wabup memuji inisiatif Bapenda Kabupaten Mahulu yang telah memperkenalkan sistem informasi elektronik. Menurutnya, ini merupakan langkah strategis dalam memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mempermudah proses administrasi bagi masyarakat.
Wabup Avun juga mengimbau kepada Kepala Bapenda dan para Camat untuk intensif menyosialisasikan sistem ini ke seluruh lapisan masyarakat.
“Kita membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak agar sistem pembayaran pajak ini dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas,” tegasnya.
Selain itu, beliau mengingatkan pentingnya monitoring dan evaluasi berkala untuk menilai efektivitas dan mendapatkan respons masyarakat terhadap sistem ini.
“Kita perlu memastikan bahwa implementasi sistem pembayaran PBB secara online ini benar-benar memberi manfaat bagi peningkatan kepatuhan pajak dan peningkatan PAD,” pungkas Wabup. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.