Wabup Kutim Sebut Penjualan Batubara Jadi Sektor APBD Terbesar
Editorialkaltim.com – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang hadiri Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim. Pertemuan ini membahas rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.
Acara yang digelar di kantor DPRD Kutim di Bukit Pelangi Sangatta, Senin (17/07/2023), dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni. Rapat dihadiri oleh 23 anggota dewan, Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengungkapkan, sumber APBD yang besar berasal dari penjualan batubara. “Sumber APBD besar itu berasal dari penjualan batubara, bagian dari rezeki masyarakat Kutai Timur,” jelas Kasmidi.
Dia juga menambahkan bahwa pajak kebun yang belum diterapkan beberapa tahun yang lalu, mulai diberlakukan tahun ini sebagai bagian dari pendapatan daerah.
“Dari sisi pajak kebun yang belum ada beberapa tahun lalu, tahun ini mulai diterapkan dan menjadi bagian pendapatan daerah,” ujar Kasmidi Bulang.
Politisi Golkar ini menuturkan, ada sumber lain yaitu dana kurang salur yang belum sepenuhnya diberikan pusat ke daerah dan akan disalurkan tahun ini.
“Sumber lain adalah dana kurang salur yang belum sepenuhnya diberikan pusat ke daerah, dan akan disalurkan tahun ini,” imbuh Wabup Kasmidi.
Ia berharap semua hak daerah dapat disalurkan tahun depan, sehingga APBD Kutim 2024 bisa mencapai Rp8,1 triliun. “Semoga semua hak daerah bisa disalurkan tahun depan, sehingga APBD Kutim 2024 bisa mencapai Rp8,1 triliun,” tutup Wabup Kasmidi. (nfa/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.