Kukar

Wabup Kutai Kartanegara Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 di Rapat Paripurna

Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), H Rendi Solihin (istimewa)

Editorialkaltim.com – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), H Rendi Solihin, telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2023. Laporan ini disampaikan dalam Rapat ke 10 Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, yang berfokus pada Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar mengenai Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, pada Senin (3/6/2024).

Dalam rapat tersebut, Wabup Rendi Solihin menguraikan bahwa laporan ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), LO, LPE dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Ini merupakan kewajiban kami untuk menyusun dan menyampaikan laporan ini kepada DPRD, sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Baca  Evaluasi Program Pertanian dan Infrastruktur, Bupati Kutai Kartanegara Dorong Perbaikan Data

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa BPK RI telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2023. Ini menandai tahun kesebelas secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Kukar mendapatkan opini WTP. “Kami berterima kasih kepada legislatif dan seluruh kepala OPD yang telah memberikan dukungan sehingga kami dapat mempertahankan opini WTP,” tambahnya.

Baca  Pemkab Gelar Festival Seni Budaya Nusantara, Jamrud hingga Toba Naulu Siap Menggoyang Kukar

Wabup Rendi juga mengakui bahwa pencapaian opini WTP tidak berarti bahwa pengelolaan keuangan berjalan sempurna tanpa kekurangan. Hasil audit BPK RI telah merekomendasikan beberapa perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan aset yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. “Atas rekomendasi yang ada, kami telah menyusun rencana aksi sebagai langkah tindak lanjut untuk memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset di tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

Baca  Optimalisasi Layanan Keterbukaan Informasi Publik di Dinas Perkebunan Kukar Melalui Bimbingan Teknis

Wabup Rendi berharap dukungan legislatif dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk mencapai good governance. “Melalui sidang paripurna ini, kita bisa melihat bahwa hubungan kerja antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kukar telah berjalan dengan baik dan harmonis. Kedepannya, diharapkan kerja sama yang lebih baik lagi guna terwujudnya laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel,” tutupnya. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button