Samarinda

Visi-Misi Syarat Lolos Tahapan Pilkada Firman Sebut RPJPD Samarinda 2025-2029 Jadi Rujukan

Editorialkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menyelenggarakan sosialisasi penyusunan visi-misi dan program bagi bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (27/7/2024) di Hotel Middtown Samarinda, dihadiri oleh berbagai instansi dan lembaga terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024, termasuk eksekutif, partai politik, dan wartawan.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari tahapan penyelenggaraan Pilkada. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada partai politik mengenai pentingnya menyusun visi-misi dan program yang harus selaras dengan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2029.

Baca  Tingkatkan Partisipasi Pengawasan Pemilu Panwaslucam Samarinda Gelar Pelatihan Pengawasan Partisipatif

“Oleh karenanya hari ini penting bagi pengusung bakal pasangan calon dimana hadirnya mereka untuk menyampaikannya pada bakal calon yang mereka usung,” imbuhnya.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat. (istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, KPU Samarinda mengundang Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) untuk menjelaskan tentang RPJPD Kota Samarinda mendatang. Firman menekankan bahwa visi-misi merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh bakal pasangan calon yang ikut dalam Pilkada Samarinda, dan ketidaksesuaian dengan RPJPD dapat menggugurkan bakal calon.

Baca  PDIP Tunjuk Adian Napitupulu Pimpin Tim Pemenangan Pilkada 2024

“Visi-misi adalah syarat wajib yang bisa menggugurkan,” paparnya.

Firman berharap bahwa setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan baik. Materi RPJPD yang disampaikan oleh Bapperida diharapkan bisa diadaptasi dan menjadi acuan dalam merancang visi-misi dan program bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.

“Mudah-mudahan seluruh tahapan berjalan dengan baik dan diketahui semua orang,” tutupnya.(adr/shn)

Baca  MK Bolehkan Kampanye di Sekolah dan Kampus, FSGI: KPU & Bawaslu Awasi Ketat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button