Nasional

Utang Pemerintah Naik Lagi, Nilainya Rp8.253 T hingga Januari 2024

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Foto: Dok Setkab)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Indonesia mencatat kenaikan jumlah utang sebesar 1,33% pada awal tahun 2024. Dari data yang dirilis Kementerian Keuangan, tercatat utang pemerintah naik dari Rp 8.144,69 triliun di Desember 2023 menjadi Rp 8.253,09 triliun per Januari 2024.

Dilansir dari dokumen APBN Kinerja dan Fakta Januari 2024 pada Selasa (27/2/2024), kenaikan ini didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 7.278,03 triliun. Sementara sisanya, sebesar Rp 975,06 triliun, berasal dari pinjaman.

Baca  Diskon 50% Tarif Listrik Januari-Februari 2025, 81 Juta Rumah Tangga Lega

“Jumlah utang pemerintah per akhir Januari 2024 tercatat Rp 8.253,09 triliun,” demikian dari dokumen APBN tersebut.

Lebih rinci, SBN Domestik berkontribusi sebesar Rp 5.873,38 triliun dan SBN dalam bentuk valuta asing (Valas) sebesar Rp 1.404,65 triliun.

Adapun untuk pinjaman, dominasi terbesar berasal dari pinjaman luar negeri yang mencapai Rp 938,83 triliun, dengan detail pinjaman dari lembaga multilateral sebesar Rp 575,63 triliun, dari commercial banks Rp 92,04 triliun, dan pinjaman bilateral Rp 271,14 triliun. Pinjaman dalam negeri mencatat angka Rp 36,23 triliun.

Baca  MK Tegaskan 4 Menteri Jokowi Harus Hadir dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Tidak Bisa Diwakili

Meskipun terjadi peningkatan, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Januari 2024 tercatat sebesar 38,75%.

Angka ini naik sedikit dari Desember 2023 yang sebesar 38,59%, namun masih jauh di bawah batas aman yang ditetapkan oleh UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60% PDB.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa rasio utang terhadap PDB ini masih berada dalam kondisi aman dan lebih baik dari target yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027, yang berada di kisaran 40%. (ndi)

Baca  Jelang Nataru, Jokowi Perintahkan Menkes Amati Betul Kenaikan Kasus Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button