

Editorialkaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud atau Gubernur Harum, meluncurkan kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah. Ini merupakan langkah lanjutan setelah kesuksesan Program THR Spesial Lebaran yang digulirkan sebelumnya.
Kebijakan baru ini mencakup dua poin utama. Pertama, pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan diskon 50% PKB bagi kendaraan bermotor yang melakukan mutasi masuk ke Kaltim.
Kedua, penghapusan denda serta tunggakan PKB untuk kendaraan milik badan hukum yang dialihkan kepemilikannya ke perorangan, dengan kewajiban hanya membayar pajak tahun berjalan.
Relaksasi ini berlaku mulai 21 April hingga 30 Juni 2025 dan difokuskan pada kendaraan berplat luar Kaltim yang beroperasi di wilayah provinsi tersebut.
Gubernur Harum menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan kendaraan yang menggunakan infrastruktur Kaltim turut berkontribusi pada penerimaan pajak daerah setempat.
“Kami ingin ada keadilan. Kendaraan dari luar yang menggunakan jalan di Kaltim, terutama yang tonasenya besar, harus membayar pajak di sini. Selama ini, kerusakan infrastruktur dan polusi ditanggung Kaltim, tetapi penerimaan pajaknya justru dinikmati daerah lain,” ujar Harum di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (17/4/2025).
Program ini menyasar kendaraan operasional perusahaan, seperti truk dan alat berat, yang masih berplat luar daerah namun aktif di Kaltim. Pemprov memberikan diskon 50% PKB sebagai insentif bagi pemilik yang melakukan mutasi kendaraan. Sementara itu, kendaraan korporat yang telah beralih ke kepemilikan pribadi hanya perlu membayar pajak tahun 2025 tanpa denda atau tunggakan masa lalu.
“Ini solusi untuk mengurangi beban tunggakan sekaligus memperluas basis pajak. Bagi yang belum balik nama, kami beri diskon. Untuk yang sudah pindah kepemilikan, cukup bayar pajak tahun ini,” jelas Gubernur.
Gubernur Harum menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Kaltim yang aktif memanfaatkan program relaksasi pajak sebelumnya.
“Terima kasih kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Kepatuhan ini adalah modal utama pembangunan Kaltim,” ungkapnya.(ndi/adv diskominfokaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.