Usai Gabung PSI, Kaesang Pangarep Ditetapkan Jadi Ketua Umum

Kaesang Pangarep ditetapkan sebagai Ketum PSI Periode 2023-2028 (Foto: DPP PSI)

Editorialkaltim.com – Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggantikan Giring Ganesha.

Penetapan ini dilakukan dalam acara Konferensi Pimpinan Daerah Nasional (Kopdarnas) PSI yang diselenggarakan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, pada Senin (25/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kaesang Pangarep mengakui bahwa Jokowi, sang ayah, merupakan inspirasinya untuk terjun ke dunia politik.

Kaesang melihat Jokowi sebagai sosok yang bekerja dengan ikhlas dan komitmen untuk memajukan masa depan Indonesia menuju arah yang lebih baik.

“Saya ingin mengikuti jejak beliau untuk berpolitik, untuk kebaikan. Kepada Bapak, saya ingin menyampaikan izin, saya mau menempuh jalan saya, Pak,” kata Kaesang Pangarep dalam pidato pertamanya sebagai Ketua Umum.

Keputusan Kaesang untuk bergabung dengan dan memimpin PSI juga dilandasi oleh hasrat untuk membantah pesimisme yang kerap menghampiri para pemuda terhadap dunia politik. Tujuannya jelas yaitu mendorong timbulnya optimisme di kalangan generasi muda terhadap politik.

“Politik yang dilakukan secara benar oleh orang yang tepat akan menjadi sumber kebaikan dan kesejahteraan,” ujar Kaesang Pangarep.

Tidak hanya Kaesang, PSI juga mengumumkan penunjukan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI.

Raja Juli Antoni sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina dan menggantikan Isyana Bagoes Oka yang kini menempati posisi sebagai Dewan Pembina PSI. Raja Juli pernah menjabat sebagai Sekjen PSI pada periode kepemimpinan ketua umum Grace Natalie. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version