IKNNasional

Usai Dikritik, Istana Izinkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab Saat Upacara HUT RI di IKN

Foto bareng Paskibraka Nasional 2024 bersama Presiden Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Polemik tentang pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mendapatkan respons dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Ia mengonfirmasi anggota Paskibraka diizinkan untuk mengenakan jilbab selama upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Heru Budi Hartono menyampaikan hal ini dalam konferensi pers yang digelar di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Baca  Jokowi Kukuhkan 76 Pelajar sebagai Anggota Paskibraka di IKN, Kaltim Diwakili Sunnu dan Livenia

“Adik-adik kita yang sudah mendaftar menggunakan jilbab akan tetap mengenakannya saat upacara pengibaran bendera,” tegas Heru.

Heru juga mengungkapkan selama gladi bersih di IKN, dia masih melihat anggota Paskibraka mengenakan jilbab.

“Mereka sudah terbiasa seperti itu. Kami hanya meminta mereka untuk tetap menggunakan jilbab, sesuai dengan kebiasaan mereka selama ini,” jelasnya.

Sorotan tajam muncul terkait kebijakan ini, yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana anggota Paskibraka diizinkan mengenakan jilbab dalam segala rangkaian upacara 17 Agustus.

Baca  Nur Fadia Aguspika Asal Bontang Berbagi Kisah Menjadi Paskibraka di Istana Negara

Namun, berdasarkan Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024 yang dikeluarkan BPIP, terjadi perubahan kebijakan tentang penyeragaman pakaian dan sikap tampang para anggota Paskibraka. Surat edaran tersebut tidak mencantumkan adanya opsi penggunaan jilbab bagi anggota yang berhijab.

Kendati demikian, Yudian, Deputi Diklat, mengungkapkan kebijakan penyeragaman ini bertujuan untuk meneguhkan semangat Bhineka Tunggal Ika, sebagaimana yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, Sukarno.

Baca  Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Wapres Tegaskan Satgas Bakal Bertindak

“Paskibraka sejak awal memang diharuskan beruniform,” ungkap Yudian dalam pernyataan pers yang dilaksanakan di Hunian Polri di IKN, Kalimantan Timur. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button