Nasional

Usai 3 Hari Pengumuman Suara, Timnas AMIN Siap Gugat ke MK Atas Dugaan Kecurangan

Timnas Anies-Muhaimin (Foto: Dok Fraksi PKB)

Editorialkaltim.com – Koalisi yang mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan siap untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Langkah hukum ini direncanakan akan diambil tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan resmi hasil perolehan suara.

Ary Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum AMIN, dalam pernyataannya dilansir Media Indonesia pada Rabu (13/3/2024), menegaskan kesiapan mereka dalam menghadapi proses hukum yang akan datang.

Baca  Sebut Murid Politik, Jusuf Kalla Resmi Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

“Kita punya waktu tiga hari setelah pengumuman. Iya (sekitar tanggal 23), sebelum itu mungkin. Maksimal 3 hari setelah pengumuman,” ujarnya.

Tim Hukum AMIN telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk mengajukan gugatan, termasuk bukti, saksi, dan seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Fokus gugatan ini adalah dugaan kecurangan yang berkaitan dengan proses lelang dan implementasi sistem informasi oleh KPU, khususnya Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ary Yusuf Amir mengkritik sistem informasi KPU yang dinilainya penuh kelemahan dan membuka celah untuk manipulasi, termasuk penggelembungan suara.

Baca  Catat! Karyawan Kerja Saat Libur Pemilu Wajib Diberi Uang Lembur

“Apapun yang dihasilkan dari sistem informasi tersebut pasti akan jadi permasalahan. Karena mudah sekali untuk dilakukan penggelembungan, perubahan, itu sangat mudah sekali celahnya,” tuturnya.

Dia menambahkan bahwa semua dugaan kecurangan ini akan diuraikan secara detail di persidangan di MK. Ary Yusuf Amir menekankan pentingnya mengusut dan memperbaiki sistem untuk mencegah kecurangan serupa di pemilu-pemilu yang akan datang. Koalisi AMIN berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan integritas proses demokrasi di Indonesia.

Baca  Mengenal Profil dan Visi Misi Anies-Muhaimin di Pilpres 2024

“Nanti di persidangan akan dijelaskan secara detailnya. Ini yang membuat kekacauan. Karena mereka ingin mencocokkan data IT dengan data lapangan. Makanya kemarin disetop. Sampai sekarang disetop. Karena terjadi dispute di sini, kekacauan,” pungkasnya (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button