Upaya Mengatasi Kerentanan Pangan, DPRD PPU Soroti Peran Pemerintah Daerah
Editorialkaltim.com – Di tengah tantangan ketahanan pangan yang dihadapi, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Wakidi, mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tindakan konkret.
Dalam upaya mencapai empat pilar ketahanan pangan, Wakidi menegaskan pentingnya ketersediaan dan stabilitas harga pangan sebagai langkah awal. Senin (6/11/2023) menjadi momen penting ketika beliau mengatakan saat ini ada 20 desa/kelurahan di PPU yang tergolong rentan pangan dan memerlukan perhatian serius.
Wakidi menjelaskan bahwa empat pilar ketahanan pangan meliputi ketersediaan yang memadai, akses, pemanfaatan, dan stabilitas pangan. Beliau menambahkan, “Pemerintah harus bisa memastikan ketersediaan pangan, tidak hanya beras untuk cukup jumlahnya hingga mutunya baik serta stabilitas ketersediaan pangan,” menyoroti bahwa ini adalah tanggung jawab pemerintah yang tidak bisa ditunda.
Peningkatan akses pangan yang mudah dijangkau oleh masyarakat juga menjadi fokus Wakidi. Beliau mengungkapkan bahwa pemerintah perlu memastikan bahwa setiap individu memiliki kemampuan untuk mendapatkan pangan yang layak.
“Masyarakat juga harus mampu diberikan edukasi dan memastikan konsumsi pangan yang bernilai gizi,” ungkap Wakidi, menandaskan pentingnya edukasi nutrisi dalam memerangi kerentanan pangan.
Wakidi juga menegaskan bahwa permasalahan pangan yang ada bukan hanya berada di pundak Dinas Ketahanan Pangan, melainkan memerlukan sinergi lintas sektor.
“Ini bukan hanya perjuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PPU, melainkan instansi terkait yang mampu menanggulangi rentan pangan yang ada saat ini,” ujarnya, meminta kerjasama antar instansi untuk mengatasi isu ini secara efektif. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.