Upaya Kutim Meningkatkan Kebijakan Anti-Korupsi Melalui Sosialisasi SPIP
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggencarkan upaya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui kegiatan sosialisasi dengan tema “Penyusunan Kebijakan Anti-Korupsi”, yang diselenggarakan di Gedung Wanita, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta Utara, pada Rabu (30/10/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pejabat pemerintahan hingga pegawai negeri.
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sulastin, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun kesadaran anti-korupsi di kalangan pegawai pemerintah. “Menghindari korupsi tidak hanya tanggung jawab individu tetapi juga menjadi bagian dari upaya kolektif,” ujarnya, menambahkan bahwa kekuatan moral dan agama adalah benteng utama dalam melawan korupsi.
Felix Joni Darjo, Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, memberikan pemaparan tentang praktik dan strategi implementasi SPIP terintegrasi. Ia menjelaskan pentingnya pengawasan yang efektif dan bagaimana setiap pegawai pemerintah dapat berperan aktif dalam mencegah kecurangan.
Diskusi interaktif yang diselenggarakan dalam acara ini membuka peluang bagi peserta untuk membahas dan memecahkan kendala yang dihadapi dalam penerapan SPIP di instansi mereka. Narasumber dengan pengalaman anti-korupsi memberikan wawasan yang berharga, mendorong para peserta untuk mengambil langkah serius dalam mendukung implementasi SPIP yang efektif dan berintegritas.
Dalam penutupannya, Sulastin mengajak semua instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pembinaan SPIP. “Melalui sinergi dan kolaborasi, kita bisa membangun pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi,” tuturnya. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.