Nasional

Untuk Ukur Kemampuan, Ma’ruf Amin Sebut Idealnya Debat Cawapres Lebih Baik Tak Didampingi Capres

Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin (Foto: Dok Setwapres)

Editorialkaltim.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan pandangannya terkait format debat calon wakil presiden dalam Pilpres 2024. Menurut Ma’ruf, debat calon wakil presiden sebaiknya dilakukan tanpa pendamping dari calon presiden. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap perubahan format debat yang mencuat dalam Pilpres 2024.

Menurut Ma’ruf Amin, konsep debat tanpa pendamping calon presiden memungkinkan untuk mengukur kemampuan calon wakil presiden dalam menghadapi persoalan-persoalan yang akan dihadapi.

Ia menekankan pentingnya memahami dan menguasai isu-isu yang akan dihadapi tanpa bantuan pendamping.

“Kalau sendiri itu artinya untuk mengukur kemampuan (calon) wapres itu menguasai persoalan-persoalan yang akan dihadapi. Bisa nggak, paham nggak (gitu kan) apa yang akan dihadapi. Kalau didampingi itu kan nanti bisa di-support. Bedanya itu saja,” kata Wapres Ma’ruf Amin seperti dikutip dari Antara Rabu (6/12/2023).

Baca  Wapres Ma'ruf Minta Cegah dan Berantas Kecurangan Pilkada Serentak 2024

Meski mengutarakan pandangan ini, Wapres Ma’ruf menyadari bahwa Undang-Undang Pemilu telah mengatur mekanisme debat pilpres, yang mencakup tiga kali debat untuk calon presiden dan dua kali debat untuk calon wakil presiden. Meskipun demikian, pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kesepakatan para calon.

“Hanya memang nanti caranya bagaimana, waktu (debat) tiga capres seperti apa, dan dua cawapres seperti apa. Itulah tergantung nanti kesepakatan dari para (calon),” ungkap Ma’ruf Amin.

Baca  AHY Tegas Larang Asal Gusur di IKN: Cek Dulu, Jangan Sampai Ada Masalah!

Meskipun Ma’ruf Amin menyampaikan pandangan positif terkait debat calon wakil presiden tanpa pendamping, dia menekankan bahwa penghapusan debat khusus cawapres masih dalam proses pembahasan dan belum final.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum RI telah menetapkan Jakarta sebagai lokasi pelaksanaan seluruh debat capres dan cawapres. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan mendalam, dengan KPU menegaskan bahwa debat tidak akan bersifat monoton atau tidak interaktif.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pelaksanaan lima debat terbagi menjadi tiga untuk capres dan dua untuk cawapres. Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga mengusulkan pembagian mekanisme debat yang lebih seimbang, yaitu dua debat untuk capres, dua debat untuk cawapres, dan satu debat bersama capres-cawapres. Namun, hal ini masih menunggu kesepakatan lebih lanjut.

Baca  Kondisi Darurat Pendidikan, Gamal Albinsaid Ungkap Literasi Indonesia Terpuruk!

“Itu mungkin lebih elok sehingga tetap lima (debat) tanpa ada (perdebatan). Nah, ini isu yang menjadi masalah itu kan ada debat cawapres, tapi didampingi. Saya kira kita tunggu saja nanti,” kata Ma’ruf Amin. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker