UMP Kalimantan Timur 2024 Naik 4,98%, Tetap Tertinggi di Kalimantan
Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024 sebesar Rp 3.360.858. Ini menandai peningkatan sebesar 4,98% dari UMP tahun 2023 yang berjumlah Rp 3.201.396. Penetapan ini dirumuskan dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.2/K.814/2023.
Keputusan tersebut dihasilkan setelah serangkaian diskusi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan buruh. UMP tahun 2024 ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun di Kalimantan Timur. Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, upah akan disesuaikan dengan struktur dan skala upah yang berlaku.
Menurut Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, upah minimum ini juga mempertimbangkan kualifikasi pekerja tertentu. Perusahaan yang telah memberikan upah di atas UMP tidak diperbolehkan untuk mengurangi atau menurunkan upah tersebut. Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2024.
Dalam penetapannya, Pemerintah Kalimantan Timur juga mempertimbangkan rekomendasi dari Menteri Ketenagakerjaan. UMP Kalimantan Timur tahun 2024 ini masih merupakan yang tertinggi di antara provinsi lain di Kalimantan. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan untuk menghindari ketimpangan antarprovinsi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, menyatakan bahwa aspirasi kenaikan upah sebesar 15% dari buruh telah dibahas dalam dewan pengupahan. Meski terjadi perbedaan antara tuntutan dan keputusan, aspirasi pekerja tetap menjadi pertimbangan utama.
Kutipan Wawancara: “Kami memastikan bahwa setiap keputusan yang kami ambil selalu mengutamakan keseimbangan dan kesejahteraan pekerja di Kalimantan Timur. Kami juga terus berupaya untuk mendengarkan dan menimbang aspirasi dari semua pihak terkait,” ujar Akmal Malik. (lin/adv/diskominfo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.