Opini

UMKM Pemicu Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun

Editorialkaltim.com – Secara umum bermacam potensi Kabupaten Penajam Paser Utara sangat prospektif. Ketika pertama kali saya menjejakkan kaki di Penajam saya sangat tergelitik dengan potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Banyak yang menyebut menyampaikan kepada saya bahwa PPU adalah kawasan agraris, terutama Kecamatan Babulu dan Sepaku.

            Akan tetapi potensi usaha kecil, kuliner yang biasanya merupakan ranah kaum petani, tidak saya saksikan geliatnya. Era bisnis kuliner merebak di beberapa kota besar. Kreatifitas warganya seolah tidak terbatas. Aci atau kanji sebagai bahan dasar bagi Cilok atau Cireng. Aci dicolok atau Aci digoreng bahkan seblak Bandung sudah merambah menu menu di hotel berbintang. Bahkan cafe sudah menyediakan menu mnu itu yang dimodifikasi oleh para cheef milenial.

            Itu sebabnya saya dan kepala dinas di PPU mendiskusikan konsep  milinial dan diharapkan bisa viral terhadap gagasan meningkatkan pertumbuhan UMKM ini. Lalu beberapa lokasi di taman depan kantor bupati disulap menjadi lokasi pedagang UMKM.

            Hasilnya luar biasa. Bukan sekadar tingkat kehadiran pada Sabtu malam, tapi variasi dagangannya pun serupa dengan yang saya saksikan dan nikmati di beberapa sentra kuliner milenial di kota kota Jawa.

Baca  Fadly: Erick Thohir Puzzle Utama Kemajuan Sepak Bola Indonesia

            Setelah dibuka kembali setelah dihentikan sejenak akibat puasa Ramadhan lalu, taman UMKM itu meledak. Pengunjung makan banyak. Bahkan ada yang meminta agar setiap  pekan laga UMKM itu dibuka dua hari, malam Sabtu dan malam Minggu.

            Saya ingin arena UMKM ini kelak ada di setiap kecamatan. Saya sebenarnya ingin, Babulu, Waru, Penajam dan Sepaku membuka arena UMKM ini. Mengapa setiap dinas secara bergiliran mengisi acara di arena UMKM Penajam itu. Menurut saya, hal ini wujud nyata pengabdian masyarakat. Peran pemerintah untuk memacu, memicu pertumbuhan ekonomi kecil masih sangat diperlukan.

            Masyarakat harus diyakinkan, bahwa Penajam Paser Utara harus meningkatkan peran serta dalam pembangunan dan masyarakat Penajam mampu. Makanya saya ingin setiap dinas berperan sebagai monivator perekonomian daerahnya.

            Pembangunan Ibu Kota Nusantara membutuhkan Penajam dan daerah penyangganya agar mensuplai kebutuhan pokok, kebutuhan dasar warga IKN yang kita mengerti berasal dari seluruh Indonesia.

            Menurut saya Ibu Kota Nusantara sangat mebutuhkan PPU, sangat membutuhkan peran aktif kreatifitas dan inovasi dalam menyambut IKN. Dagangan yang disajikan di alu alun Penajam Paser Utara sudah sangat pantas. Rasa dan tampilan penyajiannya sudah tidak kalah dengan daerah lain, Balikpapan atau Samarinda.

Baca  Pemilu 2024 dan Konsolidasi Demokrasi

            Pada dasarnya, UMKM adalah arti usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Indonesia sebagai negara berkembang menjadikan UMKM sebagai pondasi utama sektor perekonomian masyarakat.

Ini perlu dilakukan untuk mendorong kemampuan kemandirian dalam berkembang pada masyarakat khsusunya dalam sektor ekonomi. Perkembangan UMKM di Indonesia terus meningkat dari segi kualitasnya, hal ini dikarenakan dukungan kuat dari pemerintah dalam pengembangan yang dilakukan kepada para pegiat usaha UMKM dalam mengantisipasi kondisi perekonomian ke depan serta menjaga dan memperkuat struktur perekonomian nasional. Kabupaten Penajam Paser Utara terbukti mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kemauan konsumen.

Coba kita amati. Dengan adanya revolusi digital 4.0, mebuat banyak perubahan kepada UMKM dimana adanya pergeseran gaya belanja konsumen dari offline ke online. Oleh sebab itu, sangat penting bagi calon UMKM atau wirausaha skala UMKM memiliki wawasan yang cukup untuk belajar.

Baca  DPRD Samrinda Ingin Lindungi UMKM Lokal Lewat Raperda

Undang Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, disebutkan bahwa pengertian UMKM didefinisikan sesuai dengan jenis usahanya. Usaha mikro, misalnya. Usaha Mikro merupakan usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam UU ini.

Lalu usaha kecil merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai oleh Usaha Menengah atau Usaha Besar.

Sedangkan Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan besar.

Saya yaqin masyarakat Penajam Paser Utara memiliki minat atas tantangan untuk memajukan usahanya agar mampu menjadi penopang ekonomi keluarga agar mampu membiayai Pendidikan anak anaknnya demi masa depan PPU dan berdiri sejajara dengan IKN. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button