Nasional

UKT Batal Naik, Nadiem Minta Kampus Terima Lagi Calon Mahasiswa yang Mundur

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim (Foto: Dok Kemdikbud)

Editorialkaltim.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di bawah kepemimpinan Nadiem Anwar Makarim, mengumumkan pembatalan rencana peningkatan biaya uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah munculnya gelombang kritik dan diskusi yang luas di kalangan publik terkait kebijakan tersebut.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Senin (27/5/2024), Nadiem menekankan pentingnya peran perguruan tinggi negeri (PTN) dalam mendekati calon mahasiswa baru yang terdampak oleh rencana kenaikan UKT sebelumnya.

Baca  Cak Imin Tolak Usul Muhadjir: Jangan Bebani Mahasiswa Baru dengan Kenaikan UKT!

“Kami meminta PTN untuk proaktif menghubungi dan merangkul mereka yang belum melakukan daftar ulang atau yang memilih mundur karena biaya yang sebelumnya ditetapkan,” ujar Nadiem.

Menurut Mendikbudristek, perguruan tinggi harus menyampaikan informasi terkini tentang pembatalan peningkatan UKT kepada calon mahasiswa, sehingga mereka yang telah memutuskan untuk tidak jadi mendaftar bisa mempertimbangkan kembali keputusan mereka.

Baca  Kemendikbudristek: Kampus Wajib Beri Kelonggaran Mahasiswa Bayar UKT Jadi Rp500 Ribu per Semester

“Kami berharap ini bisa mengurangi kekhawatiran dan memberikan kepastian kepada calon mahasiswa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nadiem mengungkapkan dirinya telah mengusulkan sejumlah pendekatan untuk menangani masalah yang dihadapi oleh mahasiswa.

Rincian dari pendekatan tersebut akan dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Prof. Haris.

“Pembatalan kenaikan UKT dan indikator prestasi institusi, serta detail teknis lainnya, akan diumumkan melalui Surat Dirjen yang akan segera diterbitkan. Kami telah menerima masukan dari berbagai kalangan dan Prof. Haris beserta tim akan segera menyampaikan panduan ini agar dapat diimplementasikan dengan efektif oleh para pemimpin PTN,” tutur Nadiem menutup keterangan. (ndi)

Baca  Ratih Megasari Desak Beasiswa untuk Kelas Menengah, Soroti Keadilan UKT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button