
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan lokasi yang direncanakan sebagai outlet kolam retensi Sempaja Lestari tidak bermasalah dari sisi kepemilikan lahan. Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan peninjauan lapangan serta rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Syaparudin, mengatakan isu tumpang tindih lahan sempat mencuat lantaran adanya dugaan sertifikat kepemilikan berada di area rencana pembangunan outlet. Namun, setelah dilakukan penelusuran administrasi dan klarifikasi, dugaan tersebut dipastikan tidak benar.
“Setelah kita adakan rapat di BPKAD, ternyata tidak ada kepemilikan di lokasi yang direncanakan sebagai outlet,” ujar Syaparudin, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, sertifikat tanah yang sebelumnya diduga berada di lokasi outlet kolam retensi ternyata berada di titik lain. Dengan demikian, lahan yang akan digunakan pemerintah dipastikan tidak berbenturan dengan sertifikat kepemilikan maupun Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
“Tanah atau sertifikat yang sempat diduga berada di lokasi outlet ternyata ada di tempat lain, sehingga tidak ada tumpang tindih sertifikat dengan SPPT atas lahan yang kita jadikan outlet,” ucapnya.
Meski tidak ditemukan persoalan kepemilikan, Syaparudin menyebut pihaknya tetap meminta BPKAD kembali turun ke lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan titik lokasi outlet benar-benar sesuai dengan perencanaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Tahapan selanjutnya, lanjut dia, akan dilanjutkan dengan penilaian lahan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Setelah proses penilaian dan ganti rugi lahan diselesaikan sesuai ketentuan, bidang Sumber Daya Air (SDA) akan segera melanjutkan pembangunan outlet kolam retensi Sempaja Lestari.
Selain itu, pemilik lahan juga telah menyatakan persetujuan dan kesiapan lahannya digunakan sebagai jalur outlet kolam retensi. Pemkot menargetkan seluruh proses administrasi dan teknis dapat rampung pada Februari hingga Maret mendatang.
“Pemilik lahan sudah menyatakan setuju dan siap, mudah-mudahan bulan dua atau bulan tiga semua proses sudah selesai,” pungkasnya.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



