
Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar serta Forum Pedagang Pasar Tangga Arung, Senin (11/8/2025). Agenda ini membahas persoalan tunggakan retribusi pasar yang menurut catatan Disperindag mencapai lebih dari Rp 11 miliar.
Anggota Komisi 1 DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman awal. Disperindag Kukar menawarkan tiga opsi penyelesaian, yakni penundaan pembayaran, pengurangan nilai tunggakan, hingga pemutihan.
“Jadi untuk Pasar Tangga Arung yang sudah di-RDP-kan, artinya sudah menemukan win-win solution untuk pedagang,” ujar Desman.
Desman menjelaskan, Disperindag Kukar akan melakukan kajian mendalam untuk melihat kembali beban retribusi yang dinilai memberatkan pedagang. Hal ini mempertimbangkan adanya lonjakan tarif retribusi pada 2017-2018 serta dampak pandemi Covid-19 yang memukul perekonomian pada 2019 hingga 2021.
“Komisi 1 DPRD akan ikut mengawal apakah keputusan nantinya berupa keringanan, pengurangan, atau bahkan penghapusan tunggakan,” lanjutnya.
Politisi tersebut juga menegaskan pentingnya komunikasi yang intens antara Disperindag dan forum pedagang. Langkah ini diperlukan agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Kalau opsi kedua meminta tenggang waktu untuk menyicil, kita serahkan pada forum pedagang kepada Disperindag,” tutupnya.(ftr/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya