Tunggakan Kegiatan Pendidikan di PPU Capai Rp21 Miliar, Disdikpora Tunggu Dana Pusat

Penajam Paser Utara — Realisasi pembayaran sejumlah kegiatan pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih tertunda. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU mencatat tunggakan pembayaran dengan nilai mencapai sekitar Rp21 miliar.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, mengungkapkan tunggakan tersebut berasal dari berbagai kegiatan, mulai dari pelatihan hingga proyek fisik di satuan pendidikan. Keterlambatan pembayaran terjadi karena keterbatasan anggaran daerah yang masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Untuk kegiatan pelatihan dan beberapa pekerjaan lainnya memang ada yang belum dibayar. Totalnya secara keseluruhan sekitar Rp21 miliar,” ujar Andi Singkerru, Senin (2/2/2026).
Ia menyebutkan, kewajiban pembayaran tersebut tersebar di sejumlah bidang pada Disdikpora PPU, termasuk pembayaran kepada pihak kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan sekolah.
“Memang seperti itu kondisi di Dinas Pendidikan. Mudah-mudahan setelah dana dari pusat ditransfer ke daerah, seluruh kewajiban bisa dibayarkan, baik kepada kontraktor maupun ke bidang,” katanya.
Menurut Andi, proyek fisik yang masih menunggu pelunasan jumlahnya cukup banyak dan tersebar di berbagai sekolah. Kegiatan tersebut tidak hanya berupa pembangunan gedung, tetapi juga pengadaan sarana penunjang program pendidikan daerah.
“Pembangunannya cukup banyak, termasuk pengadaan dan kegiatan pendukung program pendidikan,” ucapnya.
Sejumlah sekolah yang tercatat dalam daftar pekerjaan itu antara lain SDN 13, SMPN 5, SDN 69, dan SMPN 22. Andi memastikan, sebagian pekerjaan telah diserahkan meskipun proses pembayaran belum sepenuhnya tuntas.
“Sudah diserahkan karena ada edaran. Awalnya ada ketentuan batas tertentu meski realisasi belum penuh, kemudian terbit edaran lanjutan yang memperbolehkan penyesuaian,” jelasnya.
Ia berharap penyaluran dana dari pemerintah pusat dapat segera dilakukan sehingga seluruh kewajiban pembayaran bisa diselesaikan dan tidak mengganggu proses maupun layanan pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara. (tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



