Kutim

Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Atas Pertanggungjawaban APBD 2023 Kutim

Ketua DPRD Kutim, Joni bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutim Sudirman Latief saat menggelar rapat Paripurna. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur baru-baru ini mengadakan rapat paripurna untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latief.

Pandangan umum dari berbagai fraksi seperti Fraksi Golkar, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), Fraksi PPP, dan lainnya disampaikan dalam rapat tersebut. Fraksi Golkar, melalui Maswar Mansyur, menekankan pentingnya penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah diaudit BPK RI, sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca  Ramadhani Berharap Kolaborasi TNI-Masyarakat di Kutim Makin Kuat Pasca-Pergantian Danlanal Sangatta

“Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Maswar.

Fraksi PPP yang diwakili Fitriyani, menegaskan kebutuhan keterpaduan dan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim. Fitriyani juga meminta agar proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 segera dilaksanakan mengingat batas waktu pembahasan pada Juni ini.

Baca  AHK Pimpin Rapat TP3D, Tekankan Netralitas ASN

Sobirin Bagus dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) menyuarakan harapan agar pemerintah meningkatkan pencapaian pelaksanaan APBD dengan menggali sumber pendapatan alternatif dan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap pemerintah tetap konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan pada penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat, dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sobirin. (Lah/shn/adv)

Baca  DPRD Kutim Desak Perubahan Status Lahan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker