Transaksi Judi Online Capai Rp 100 Triliun, DPR Cecar Menkominfo Soal Efektivitas Pemblokiran
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyoroti keefektivitasan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam upaya memberantas judi online.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI yang berlangsung pada Senin (10/6/2024), ia menyampaikan kekhawatirannya terkait masih maraknya transaksi judi online yang mencapai nilai transaksi hingga Rp 100 triliun di awal tahun 2024.
Nurul Arifin mengkritisi pernyataan Menkominfo pada rapat sebelumnya yang berlangsung pada 19 Maret, di mana Menkominfo menyatakan telah memblokir sekitar 800 ribu situs judi online.
Meski begitu, ia menunjukkan perputaran uang dalam judi online masih sangat besar, dengan transaksi sebesar Rp 327 triliun pada tahun 2023 dan kembali mencapai Rp 100 triliun hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2024.
“Rapat yang lalu tanggal 19 Maret, Bapak mengatakan bahwa Kominfo sudah memblokir 800 ribu judi online, namun perputaran pada 2023 itu sebesar Rp327 triliun. Transaksi (judi) online kembali terjadi antara bulan Januari sampai Maret 2024 telah mencapai 100 triliun (rupiah), berarti sudah efektif belum?” tegas Nurul.
Rapat Kerja yang juga melibatkan KPI dan KI Pusat tersebut beragenda membahas Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 serta Pembahasan RKA dan RKP Kemkominfo Tahun 2025.
Dalam kesempatan ini, Nurul juga mempertanyakan strategi dan kebijakan Kemkominfo yang akan diterapkan ke depan, terutama yang berkaitan dengan anggaran 2025.
“Apakah strategi yang bapak sebutkan itu sudah masuk ke dalam anggaran 2025? Bapak sudah menjanjikan dan implementasinya seperti apa kalau kenyataannya seperti ini berlanjut terus,” ungkapnya. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltim