Tragis! Polwan Mojokerto Bakar Suami Gara-gara Judi Online, Kini Jadi Tersangka
Editorialkaltim.com – Tragedi keluarga yang mengejutkan terjadi di kalangan aparat kepolisian Jawa Timur. Seorang anggota polisi wanita (Polwan) dari Polres Mojokerto, Briptu FN (28), diduga telah membakar suaminya, Briptu RDW (27), yang juga merupakan anggota Polres Jombang. Peristiwa ini berujung pada penahanan Briptu FN sebagai tersangka.
Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, mengungkap motif di balik tindakan tersebut adalah frustrasi Briptu FN terhadap kebiasaan suaminya yang sering menggunakan uang rumah tangga untuk berjudi online.
“Almarhum Briptu RDW sering menggunakan uang yang seharusnya untuk biaya hidup ketiga anak mereka untuk berjudi online,” jelas Dirmanto dalam keterangan pers, Minggu (9/6/2024).
Konflik memuncak ketika Briptu RDW pulang ke rumah dan terjadi pertengkaran hebat dengan istrinya. Menurut Dirmanto, dalam keadaan emosi, Briptu FN menyiramkan bensin ke wajah dan tubuh suaminya.
“Tidak jauh dari tempat kejadian perkara terdapat sumber api yang membuat api terpercik dan akhirnya membakar korban,” ungkapnya.
Briptu FN kemudian membawa suaminya yang terbakar ke rumah sakit dengan bantuan beberapa tetangga dan sempat meminta maaf atas perbuatannya. Namun, upaya penyelamatan itu berakhir tragis ketika Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada pukul 12.55 WIB.
Kini, Briptu FN telah resmi ditahan oleh Polda Jatim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait insiden yang mengejutkan ini. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltim