Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Subandi menyoroti keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di jalan-jalan protokol sebagai salah satu penghambat utama Samarinda dalam meraih penghargaan Adipura. Keberadaan TPS di lokasi tersebut dinilai mencoreng estetika kota dan mengurangi nilai kebersihan yang menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian Adipura.
“TPS di pinggir jalan protokol ini tidak dibenarkan dan seharusnya tidak ada lagi. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, baik pemerintah kota maupun masyarakat Samarinda, untuk menciptakan lingkungan yang bersih,” ujarnya, Kamis (23/01/2025).
Ia menambahkan bahwa jalan-jalan protokol yang padat kendaraan menjadi wajah utama kota, sehingga keberadaan TPS di lokasi tersebut sangat mencolok dan mencoreng nilai estetika. “Masih banyak titik TPS yang berada di jalan protokol. Ini menurunkan nilai kebersihan kota, dan kita harus memastikan ke depan tidak ada lagi TPS di lokasi tersebut,” tegasnya.
Selain persoalan TPS, kebersihan secara umum juga menjadi penilaian komprehensif dalam Adipura. DPRD Kaltim mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk lebih giat melibatkan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran akan kebersihan lingkungan dinilai sangat penting untuk mendukung upaya ini.
“Kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Pemkot harus menggerakkan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah perbaikan yang konkret, DPRD Kaltim optimis Samarinda dapat memperbaiki kualitas kebersihannya dan berpeluang besar meraih penghargaan Adipura di masa mendatang. (Adr)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.