KaltimKutim

TPP ASN Kutim Dipangkas 62 Persen, Imbas APBD 2026 Turun Drastis

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – Kebijakan efisiensi mulai terasa di lingkungan birokrasi Kabupaten Kutai Timur. Pemerintah daerah melakukan penyesuaian signifikan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dipangkas hingga 62 persen seiring menurunnya kapasitas fiskal tahun anggaran 2026.

Langkah tersebut diambil setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami koreksi tajam. Nilai APBD Kutim tercatat hanya Rp 5,1 triliun, merosot hampir setengah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 9,8 triliun. Penurunan ini dipicu berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan kebijakan ini merupakan konsekuensi regulasi nasional yang harus dipatuhi pemerintah daerah.

Baca  Camat Samarinda Seberang Raih Penghargaan Camat Berprestasi ke-3 di Kaltim

“Kebijakan ini kami ambil demi menyesuaikan aturan nasional terkait batas maksimal belanja pegawai agar tetap berada koridor aman,” ujarnya, Kamis (26/3/2026), di Sangatta melalui keterangan resminya.

Ia menyebut, aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Ardiansyah memastikan kebijakan tersebut berlaku adil tanpa membedakan status kepegawaian. Penyesuaian dilakukan secara merata antara ASN berstatus PNS maupun PPPK.

“Kami memastikan tidak ada perbedaan perlakuan antara PNS dan PPPK dalam penyesuaian TPP agar tetap adil,” katanya.

Baca  DPRD Kaltim Imbau Generasi Muda Tak Jadikan Jalan Umum Arena Balap Liar

Meski inflasi daerah disebut masih terkendali, tekanan ekonomi mulai dirasakan sebagian aparatur sipil negara. Terutama bagi mereka yang memiliki kewajiban cicilan, termasuk pinjaman dengan jaminan surat keputusan pengangkatan.

Ardiansyah mengakui kondisi tersebut berdampak cukup signifikan terhadap kelompok ASN tertentu, meski tidak semua merasakan hal yang sama.

“Dampak pemangkasan ini cukup terasa bagi ASN yang memiliki cicilan, terutama pinjaman bank berbasis jaminan SK pengangkatan,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah menilai daya beli masyarakat belum mengalami penurunan drastis. Aktivitas ekonomi di tingkat bawah masih berjalan relatif stabil, meski tekanan fiskal mulai terasa.

Baca  DPRD Kaltim Hadiri Malam Anugerah Gebyar Pajak Kaltim 2024, Penghargaan untuk Wajib Pajak Tertib

Sementara itu, Kepala Bappeda Kutai Timur, Januar Bayu Irawan, menyampaikan upaya pemerintah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah tengah dipercepat.

“Kami terus mendorong peningkatan PAD melalui berbagai sektor potensial agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat bisa dikurangi secara bertahap,” tutupnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button