gratispoll
KaltimSamarinda

Kepsek SMAN 10 Dinonaktifkan, Damayanti Minta Proses Belajar Tak Terganggu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Damayanti (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Damayanti, menyampaikan harapannya agar proses belajar mengajar di SMA Negeri 10 Samarinda tetap berjalan normal meskipun terjadi penonaktifan kepala sekolah. Ia menyebut konflik antara Yayasan Melati, pihak sekolah, serta pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA), tidak seharusnya mengganggu hak dasar anak-anak dalam mendapatkan pendidikan yang layak.

“Apapun itu keputusan MA, silakan dijalankan. Tapi jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar. Pendidikan anak-anak jangan jadi korban,” ujar Damayanti saat dimintai tanggapan, Senin (30/6/2025).

Baca  Sekretaris DPRD Kaltim Tekankan Kerja Cerdas dan Ketertiban Administrasi

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim resmi menonaktifkan Fathur Rachim dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 10 Samarinda.

Kebijakan tersebut berlaku sejak Senin (23/6/2025) dan disebut sebagai bentuk evaluasi atas sikap yang dinilai tidak kooperatif dalam proses relokasi sekolah. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut, ia menegaskan fokus utama saat ini adalah menjamin keberlangsungan pendidikan bagi seluruh siswa. Siswa secara keselurahan, baik yang selama ini menempuh pendidikan di bawah Yayasan Melati maupun yang akan mulai belajar di lokasi baru SMAN 10 di Samarinda Seberang.

Baca  Hasanuddin: Warga Mandar di Kaltim Wajib Dukung Pembangunan Daerah

“Jangan sampai merugikan anak-anak kita, karena mereka adalah aset bangsa untuk masa depan. Apapun yang terjadi di level kebijakan, tolong jangan sampai mengganggu pendidikan mereka,” tegas politisi perempuan tersebut.

Adapun, terkait pencopotan kepala sekolah, Plt Kepala Disdikbud Kaltim, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi dan alasan detail di balik keputusan tersebut. Namun ia menekankan pentingnya semua pihak menjaga stabilitas dunia pendidikan di tengah polemik yang ada.

Baca  40 Tambang di Kaltim Dapat Nilai Merah, Izin Diminta Dicabut

“Keputusan MA tetap harus dijalankan. Tapi jalankanlah tanpa mengorbankan pendidikan anak-anak kita, baik yang di Yayasan Melati maupun di gedung baru SMAN 10. Jangan sampai anak-anak ini jadi korban kebijakan,” pungkasnya. (adr/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button