Samarinda

TKMKB Pusat Beri Masukan Pelayanan Kesehatan Program JKN di Samarinda

Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Pusat saat berkunjung ke salah satu rumah sakit plat merah di Samarinda. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan keshatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Pusat berkunjung ke salah satu rumah sakit plat merah di Samarinda, untuk memberikan masukan tentang sistem pelayanan Program JKN yang melibatkan berbagai organisasi profesi fasilitas kesehatan.

TKMKB merupakan tim yang beranggotakan organisasi profesi, pakar klinis, dan akademisi ahli dari berbagai bidang ilmu. Tim independen tersebut diharapkan menjadi wadah komunikasi dan konsultasi para pemangku kepentingan utama, baik fasilitas kesehatan, pemerintah, maupun BPJS Kesehatan, guna memastikan pelayanan kesehatan yang diterima peserta JKN berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

TKMKB pusat yang dinahkodai oleh Prof. Adang Bachtiah tersebut membedah sistem pelayanan kesehatan hingga audit klaim yang dilakukan secara acak khususnya tindakan-tindakan yang berbiaya tinggi.

“Hari ini kami berkunjung ke rumah sakit di Kalimantan Timur, dan kami bertemu dengan jajaran sistem pelayanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan setempat dan dengan TKMKB setempat juga, yang belum adalah barangkali ke depan mengundang Dinas Kesehatan, karena mereka adalah yang diberikan amanah otonomi dalam pembangunan kesehatan,” terangnya pada Selasa (26/09/2023).

Baca  Program JKN Bantu Yennita dan Suami Hadapi Penyakit Jantung

Menurut Adang, banyak hal yang dibicarakan intinya adalah persoalan pelayanan kesehatan yang didanai oleh JKN merupakan salah satu kisah sukses di Indonesia hanya dalam waktu sembilan tahun sudah mencapai 93 persen peserta JKN di Indonesia.

“Negara-negara lain, bahkan Jerman memerlukan 125 tahun untuk mencapai 100 persen kepesertaannya. Sukses ini, maka ke depan adalah mutu menjadi sesuai yang amat penting bagi mereka yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Adang menjelaskan beberapa hal yang menjadi kesepakatan antara lain pentingnya peningkatan kerjasama seluruh stakeholder dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, tidak bisa jalan sendiri-sendiri.

“Banyak hal yang sudah kita sepakati, pertama adalah ada banyak stakeholder yang harus bekerja bersama-sama, tidak bisa sendiri-sendiri, ada sistem pelayanan di rumah sakit, ada komite mutu dan komite-komite lain, mereka tidak bisa bekerja dengan sempurna apabila tidak ditemani oleh TKMKB di daerahnya, tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang memiliki fungsi payer,” papar Adang.

Baca  Joni Sinatra Ginting Dukung Pembangunan Terowongan di Samarinda

Sementar itu untuk mendukung kinerja TKMKB di daerah Adang mengharapkan dukungan data-data pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dari BPJS Kesehatan setempat.

“Peran BPJS Kesehatan menjadi sangat penting karena data ada bersama meraka, sistem pembayaran ada di mereka dan dengan dimikian seharusnya BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah menjadi stimulan untuk semua pihak yang bekerjasama untuk kepentingan mutu dan kepentingan kendali biaya,” ujarnya.

Dengan dukungan tersebut ia mengharapkan Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi contoh wilayah lain di Indonesia.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh lain di wilayah Indonesia, sehingga Tahun 2024 seluruh TKMKB di semua provinsi bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sistem kesehatan primer, sistem kesehatan rujukan dan dengan masyarakat untuk mencapai cita-cita mutu pelayanan yang terbaik dan biaya yang terbaik untuk pelayanan kesehatan JKN,” tambahnya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Citra Jaya mengatakan, pihaknya melakukan kendali mutu kendali biaya demi memenuhi harapan peserta akan mutu layanan yang berkualitas seraya menjaga keberlanjutan Program JKN.

Baca  Optimalisasi Informasi Layanan, BPJS Kesehatan Lakukan Pemberian Informasi Langsung Ke Satuan Kerja 

”Sebagai badan pengelola jaminan kesehatan yang diberikan amanah untuk mengelola penyelenggaraan Program JKN di Indonesia, BPJS Kesehatan dihadapkan pada dua kondisi, yaitu untuk memenuhi ekspektasi peserta atas mutu pelayanan kesehatan yang optimal sekaligus melaksanakan pengelolaan yang efisien untuk memastikan keberlangsungan Program JKN tetap berjalan,” imbuhnya.

Atas masukan dari TKMKB pusat tersebut, Citra menyambut positif, karena pada dasarnya BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri, maka untuk mencapai peningkatan mutu layanan harus menjalin kolaborasi dengan semua stakeholder.

“Kedepan tentu kita semua mengharapkan dukungan seluruh stakeholder dalam upaya peningkatan mutu layanan bagi peserta JKN, diperlukan kolaborasi dan langkah seirama agar dapat mencapai apa yang kita cita-citakan bersama yaitu peningkatan mutu layanan bagi peserta JKN yang mudah, cepat, dan setara,” pungkasnya. (hms/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker