Penajam Paser Utara

Tingkatkan Ekonomi Lokal, Dewan Sampaikan Dampak Positif Kebijakan Larangan Dinas Luar di PPU

Ilustrasi

Editorialkaltim.com – Dalam upaya meningkatkan ekonomi lokal dan efisiensi anggaran, DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi langkah strategis kebijakan larangan kegiatan dinas luar bagi pejabat daerah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin yang melihat dampak positif terhadap ekonomi lokal, serta menjadi contoh efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

Kebijakan yang diberlakukan Pj. Bupati Makmur Marbun ini bertujuan untuk mencegah pengeluaran anggaran daerah ke wilayah lain, memastikan dana tersebut digunakan untuk memajukan ekonomi di wilayah PPU sendiri. Menurut Raup Muin, langkah ini tidak hanya memperkuat ekonomi lokal tetapi juga menjamin dana pemerintah digunakan secara lebih efisien dan efektif.

Baca  Dampak Positif Pembangunan Bandara VVIP Menurut Sariman

Selain itu, kebijakan ini juga mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memanfaatkan potensi lokal seperti hotel, gedung serbaguna, dan tempat wisata di PPU. 

“Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemanfaatan sumber daya lokal serta memberikan dorongan ekonomi kepada pelaku usaha di PPU,” ujarnya.

Dia menganggap, langkah ini sebagai bentuk penghematan anggaran yang strategis. Dengan fokus pada penggunaan sumber daya dalam negeri, pemerintah daerah PPU dapat lebih efektif dalam mengalokasikan anggarannya, sehingga mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

Baca  Komisi III DPRD PPU Dorong Pemda Tetapkan Zona Kawasan Ekonomi

” Langkah ini tidak hanya sebagai bentuk penghematan, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi lokal. Kami berharap dengan kebijakan ini, pelaku usaha di PPU dapat lebih banyak terlibat dalam kegiatan pemerintah daerah,” bebernya. (nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button