Nasional

Timnas AMIN Terus Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu, Siap Laporkan Ke MK

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kanan) bersama Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (kanan) serta Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Markas Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024 (Foto: Antara)

Editorialkaltim.com – Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Anies-Muhaimin, atau AMIN, sedang mengumpulkan bukti kecurangan pemilu untuk mendukung laporan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa timnya berhasil mengidentifikasi dan mengumpulkan fakta serta bukti yang memiliki nilai pembuktian tinggi. Menurut Ari Yusuf Amir, bukti-bukti tersebut tidak hanya bersifat informatif namun memiliki nilai yang signifikan untuk proses pembuktian.

Baca  Ratih Megasari Desak Beasiswa untuk Kelas Menengah, Soroti Keadilan UKT

“Kami saat ini berhasil mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang mempunyai nilai pembuktian tian, jadi bukan hanya informasi tapi nilai pembuktian,” ujarnya.

Tim hukum AMIN, yang beroperasi di tingkat pusat dan daerah, terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk laporan ke Bawaslu dan MK.

Ari Yusuf Amir menambahkan bahwa pengumpulan bukti ini telah dilakukan jauh sebelum proses pencoblosan pemilu berlangsung.

Ari mengungkapkan bahwa dugaan kecurangan yang teridentifikasi melibatkan penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, hingga kepala desa.

Baca  Timnas AMIN Sebut Narasi Pilpres Satu Putaran Dinilai Tak Perlu Digembar-Gemborkan

“Fakta-fakta yang ada di lapangan kami kumpulkan, dan akan kami sampaikan di persidangan,” katanya.

Salah satu bentuk dugaan kecurangan yang disoroti oleh THN AMIN adalah pengerahan kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu, sebuah tindakan yang menurut tim hukum menyalahi prinsip pemilu yang adil dan demokratis.

Kendati menghadapi berbagai kendala, termasuk intimidasi dan tekanan terhadap saksi-saksi yang mereka miliki, THN AMIN tetap bertekad untuk melanjutkan upaya hukumnya.

Baca  Kabar Baik! Korlantas Polri Izinkan Urus SIM dengan BPJS Menunggak

“Memang kami mengalami kendala, saat ini banyak saksi-saksi kami diintimidasi, ditekan dilaporkan ke polisi, ada juga yang ditawarkan imbalan dan macam-macam bentuknya,” ungkapnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker