Bontang

Tim Pansus Pemekaran Kelurahan Akhiri Pembahasan Karena Terkendala Waktu

Ketua Tim Pansus Pemekeran Kelurahan, Astuti. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) pemekaran kelurahan memutuskan untuk mengakhiri pembahasan karena terbatas waktu yang sudah ditetapkan. Ketua Tim Pansus DPRD, Astuti, menjelaskan kepada awak media pada Selasa (23/7/2024), sesuai Surat Keputusan (SK) pembentukan pansus, masa kerja ditetapkan selama tiga bulan dan akan berakhir pada 31 Juli 2024. “Kalau dari SK, masa kerja tim pansus ini tersisa lima hari lagi karena akan berakhir di 31 Juli 2024, dan untuk opsi perpanjangan waktu pastinya tidak ada,” ujarnya.

Baca  DPRD Bontang Desak Pemkot Naikkan THR Tenaga Honorer

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menyatakan pembahasan pasal per pasal beserta isinya sudah rampung. “Dari bagian hukum Pemkot dan Sekwan menjelaskan dinamikanya sangat panjang untuk bisa diterima di Kementerian Pertahanan,” lanjutnya.

“Kalau secara regulasi tidak terpenuhi maka kami tidak bisa melanjutkan karena rekomendasi itulah poin utamanya,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya diwacanakan pemekaran hingga 23 kelurahan, di antaranya Kelurahan Selambai dari pemekaran Kelurahan Loktuan, Bukit Sekatup Damai (BSD) dari Kelurahan Gunung Elai, Kelurahan Tanjung Limau dari Kelurahan Bontang Baru, dan Kelurahan Berbas Ulu dari Kelurahan Berebas Tengah. Kelurahan Bukit Sintuk dari Kelurahan Belimbing serta Kelurahan Gunung Lenga dari Kelurahan Gunung Telihan juga termasuk. Sementara Kelurahan Bontang Lestari akan dimekarkan menjadi dua wilayah, yakni Kelurahan Nyerakat dan Kelurahan Segendis. (lia/shn/adv)

Baca  Pembatasan Usia Kerja Jadi Sorotan Komisi I DPRD Bontang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button